Pulihkan Ekonomi Daerah Melalui Mal Pelayanan Publik

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh wilayah Indonesia. Berdirinya MPP di tingkat kabupaten dan kota merupakan langkah pembaruan sistem pelayanan. Lebih dari sekadar menyatukan layanan pemerintah, BUMN/D, dan swasta, MPP juga mendongkrak peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). EoDB merupakan indeks yang diciptakan Bank Dunia mengurutkan negara-negara global berdasarkan tingkat kemudahan berbisnisnya.

Adanya MPP di daerah tingkat II itu juga salah satu upaya mewujudkan birokrasi 4.0 yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, MPP juga diharapkan mampu membentuk aparatur sipil negara (ASN) modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Sistem pelayanan yang modern, berpadu dengan ASN yang berpegang pada prinsip pelayanan, dapat memberikan efek pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, serta tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian. Hilirnya, adalah kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

Karena pentingnya keberadaan MPP, pada awal April 2021, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meresmikan tiga MPP di Jawa Timur secara berurutan. MPP Kabupaten Magetan diresmikan Menteri Tjahjo pada 5 April 2021. Kini MPP Kabupaten Magetan beroperasi dengan dengan 273 jenis layanan dan 29 instansi. Pemkab Magetan tengah mempersiapkan lantai 3 untuk penambahan jenis layanan. Nantinya, layanan Polres Magetan untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK akan berada di gedung ini.

MPP yang berlokasi di Pasar Baru Magetan dipilih bertujuan untuk menyatukan pasar tradisional dengan pusat pelayanan modern. Dampaknya, terlihat dari lonjakan pengunjung sebelum dan sesudah adanya MPP. Beberapa penyesuaian dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Magetan ditunjukan dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti tanda tangan digital, survei online, antrean online, dan berbagai hal lainnya. Keunggulan lain adalah, adanya counter khusus bagi penyandang disabilitas. Layanan khusus disabilitas terletak di lantai dasar, sehingga mereka tidak perlu ke lantai 2 atau 3.

See also  Pemprov DKI Akan Bangun Rusun di Tanjung Priok, Alternatif Hunian Layak untuk Warga

Keesokan harinya, Selasa, 6 April 2021, Menteri Tjahjo bertolak ke Bojonegoro. MPP Kabupaten Bojonegoro diresmikan dengan 29 instansi dan 202 jenis layanan, dari pemerintah pusat, daerah, kepolisian, serta BUMN/D. Pada peresmian MPP Kabupaten Bojonegoro, Menteri Tjahjo menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam pelayanan publik.

Secara langsung, penerapan teknologi informasi telah mengubah perilaku masyarakat, baik dalam cara berkreasi, cara berkonsumsi, cara belajar, maupun cara bertransaksi digital. Sementara dari meja birokrasi, penerapan teknologi dimulai dari mengubah kebiasaan service by document (penggunaan kertas dokumen) menjadi lebih paperless. Menteri Tjahjo menekankan bahwa ASN diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Karena ASN merupakan subbagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga ASN memiliki peran menjadi agen dan pionir perubahan masyarakat.

Peresmian dilanjutkan ke MPP Kabupaten Gresik, pada 7 April 2021. MPP ini merupakan MPP ke-40 di Indonesia. MPP Kabupaten Gresik siap melayani masyarakatnya denghan 133 jenis layanan dari 16 instansi. Lahirnya MPP Kabupaten Gresik, adalah upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi, yakni memangkas alur perizinan sehingga lebih singkat dan mudah.

Alur perizinan yang sederhana, diharapkan mampu mendorong investasi di Kabupaten Gresik. Selain itu, berdirinya MPP ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Gresik dalam mendorong akselerasi pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Saturday, 12 Jul 2025 - 11:10 WIB