Aplikasi e-Perda Hadirkan Birokrasi 3.0

Friday, 11 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi yang dihadirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda). Terobosan itu dihadirkan Kemendagri sebagai solusi dalam mengatasi berbagai masalah obesitas regulasi. Tak hanya itu, melalui pendekatan digital, aplikasi tersebut dipandang sebagai wujud hadirnya birokrasi 3.0.

“Kami mencoba menghadirkan apa yang disebut dengan birokrasi 3.0, yaitu pemerintah tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator, tetapi juga menjadi akselerator,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik dalam acara Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (10/6/2021).

Akmal mengatakan, melalui aplikasi tersebut, Kemendagri ingin mendorong Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih cepat namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas.

“Kita butuh kecepatan untuk mengatasi obesitas regulasi ini, kita butuh instrumen yang efektif agar regulasi kita up-to-date, betul-betul bermanfaat bagi tata kelola ke depan,” bebernya.

Dijelaskan Akmal, aplikasi tersebut akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan. Untuk jangka pendek, e-Perda akan difokuskan pada digitalisasi administrasi agar lebih efektif, efisien, dan transparan. Untuk jangka menengah, diharapkan ada integrasi semua sistem yang ada atau aplikasi yang dikelola pemerintah sehingga mempercepat akses, sehingga masyarakat diberikan ruang dalam mengontrol regulasi. Tahapan ketiga atau tahapan jangka panjang, e-Perda diharapkan menjadi tools untuk mendukung pengambilan keputusan dan menjadi bank data produk hukum daerah.

“Ke depan kita ingin keputusan diambil pemerintah itu betul-betul melibatkan masyarakat, partisipatif, inilah kenapa kita butuh tools, instrumen,” ujar Akmal.

See also  Pertamina Resmikan 7 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga di Kalimantan

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:51 WIB

ilustrasi / foto ist

News

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:34 WIB