Muhaimin Minta Pusat-Daerah Kompak Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Sunday, 27 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah pusat dan daerah kompak dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini. Ia mengingatkan agar pola penyelesaian Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemi tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebarannya tinggi, seperti DKI Jakarta.

“Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan,” kata Gus Muhaimin

Gus Muhaimin mengingatkan awal pandemi terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, publik dibikin bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya. Ia menegaskan hal semacam itu tak boleh terulang. Menurutnya, penyampaian data penyebaran Covid-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.

“Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali,” ucap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Selain itu, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI tersebut, juga meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan “emergency” dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjak-nya kasus positif dan kematian akibat Covid-19.

Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. “Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu. 

See also  Gagasan Anies Kuatkan KPK Kontekstual dengan Kondisi Saat Ini

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB

Berita Utama

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:31 WIB

Berita Utama

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:21 WIB