PPKM Darurat Perlu Defenisi Jelas

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saleh meminta pemerintah untuk memperjelas definisi ini diperjelas.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika tidak, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini. 

“Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil. Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya,” tegasnya dalam keterangan di kutip dari DPR RI Kamis (30/6/2021).

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara II ini menegaskan bahwa ia tidak tahu mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown atau jika tidak bisa lockdown total, setidaknya lockdown akhir pecan yang menurutnya bisa dikombinasikan dengan PPKM Darurat. Artinya, pada hari-hari kerja diterapkan PPKM Darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu.

“Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif,” tambahnya.

Menurut Saleh, ada banyak kalangan yang menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah. Sementara pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan.

“Selain itu, saya mendorong pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan Covid untuk beberapa waktu ke depan. Kebutuhan itu antara lain ketersedian ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien. Tidak lupa, program vaksinasi harus dipercepat,” ujar politisi Fraksi PAN ini.

See also  Politisi PKS Pertanyakan Anjloknya Anggaran Riset Nasional

Terakhir, Saleh juga mengingatkan agar masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. Implementasi protokol kesehatan harus lebih ketat dan tegas. Prokes ini menurutnya adalah salah satu kunci dalam menghadapi penyebaran Covid. “Karena itu, prokes harus menjadi garda utama,” pungkas Saleh.

Berita Terkait

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BKPM dan Pemprov Bali Resmikan Desk Investasi untuk Perkuat Pengawasan PMA

Friday, 23 Jan 2026 - 07:44 WIB

Olahraga

Bjb Tandamata Bermain Lima Set Dulu, Baru Menang

Friday, 23 Jan 2026 - 07:22 WIB