PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai September

Friday, 2 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memperpanjang pemberian diskon listrik hingga September 2021 sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat periode 3-20 Juli 2021.

“Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan, dan sekarang 9 bulan sampai dengan September,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).

Menkeu menjelaskan pada awal skema APBN, diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.

Kemudian, diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA DTKS pada kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk kuartal II. Sedangkan, untuk besaran diskon pada kuartal III disamakan dengan besaran diskon pada kuartal II.

“Kami dengan adanya PPKM mikro darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk dan 900 VA,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan dengan tambahan dana untuk diskon listrik kuartal III sebesar Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran untuk diskon listrik hingga September berjumlah Rp7,58 triliun.

Selain itu, pemerintah turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Skema program pada kuartal III akan disamakan dengan skema program pada kuartal II yakni diskon 50 persen bagi pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.

“Terutama untuk kelompok usaha untuk sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang harusnya selesai Juni ini kita perpanjang hingga bulan September,” tutur Sri Mulyani.

See also  Resmikan Bendungan Way Sekampung, Presiden Jokowi Harap Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Warga Lampung

Adapun perkiraan kebutuhan dana tambahan untuk bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen sebesar Rp420 miliar sehingga total anggaran untuk menjadi Rp1,69 triliun.

Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Berita Terkait

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Berita Terbaru