Menteri LHK: Langkah Atasi Emisi Karbon Jangan Hanya Modis

Saturday, 10 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi sejumlah deklarasi proyek karbon yang dilakukan oleh LSM internasional, yang melibatkan kawasan konservasi dan hutan lindung di Indonesia. KLHK secara tegas telah memperingatkan untuk membatalkan kegiatan-kegiatan proyek karbon tersebut karena terindikasi melanggar peraturan perundangan.

“KLHK telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. KLHK juga telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan salah satu LSM internasional lainnya di TN Batang Gadis, Sumatera Utara, yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan,” Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno menegaskan hal ini di Jakarta (9/07/2021).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Siti Nurbaya, guna memastikan bahwa deklarasi proyek-proyek karbon di Indonesia yang melibatkan kawasan hutan negara, tidak boleh dibiarkan berlangsung secara ilegal.

“Pembatalan itu menunjukkan tingkat keseriusan serta konsistensi Menteri untuk memastikan semua proyek karbon di Indonesia berada dalam pengaturan dan tata cara yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

“Ibu Menteri berpesan, langkah-langkah dalam mengatasi emisi karbon jangan hanya modis. Harus ada ketulusan dalam setiap langkahnya, guna mencapai tujuan yang sesungguhnya,” tegas Wiratno.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri tersebut, Dirjen Wiratno telah memerintahkan Kepala UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Taman Nasional di seluruh Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan investigasi, serta menghentikan kegiatan-kegiatan yang terkait deklarasi proyek karbon yang melibatkan kawasan konservasi dan hutan lindung, namun tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Target NDC Nasional

Menteri Siti Nurbaya, lanjut Dirjen Wiratno, menegaskan bahwa prioritas utama Indonesia adalah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) nasional. Semua proyek karbon harus dicatatkan dalam Sistem Registri Nasional (SRN) yang sistemnya sudah ada sejak tahun 2017.

See also  MPP Pertama di Borneo, Diharapkan Bentuk ASN Modern

“Untuk alasan itu, maka proyek-proyek karbon untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu, yang berjalan di luar koridor peraturan perundangan, harus dihentikan dan harus disesuaikan,’ jelas Wiratno.

Dirjen Wiratno menjelaskan, “Ibu Menteri sangat memahami bahwa proyek-proyek karbon yang dideklarasikan sendiri itu terkait kebutuhan reputasi bisnis. Namun poin penting dari Ibu Menteri adalah, jangan sampai menggunakan langkah-langkah yang ilegal, mengganggu prosedur tata pemerintahan, dan bahkan melanggar konstitusi.”

“Selain terkait yurisdiksi wilayah, juga ada yurisdiksi kewenangan negara yang berdaulat. Kegiatan ilegal seperti itu juga akan berakibat fatal karena berpotensi terjadi double counting (perhitungan ganda) terhadap target NDC nasional. Begitu pesan Ibu Menteri,” pungkas Wiratno.

Dirjen Wiratno memaparkan bahwa Ditjen KSDAE sebagai pemangku kawasan konservasi memiliki peran yang krusial dalam mendukung pencapaian target carbon neutral sektor kehutanan pada 2030. Indonesia memiliki 560 kawasan konservasi seluas 27 juta hektar (terrestrial dan marine). Seluas 16 juta hektar atau hampir 60%-nya berupa taman nasional.

“Artinya, KSDAE siap melaksanakan arahan Ibu Menteri untuk memastikan proyek-proyek karbon, terutama yang melibatkan kawasan konservasi dan hutan lindung, harus sesuai peraturan perundangan.(*)

Berita Terkait

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal
Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa
Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 23:33 WIB

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026 - 17:13 WIB

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa

Friday, 28 August 2026 - 00:56 WIB

Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan

Thursday, 27 August 2026 - 17:25 WIB

Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB