Gus Muhaimin Minta Kemenkes Ubah Cara dan Sistem Kerja Tangani Covid

Monday, 19 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PKB Muhaimin-Iskandar / Iat

Ketua Umum PKB Muhaimin-Iskandar / Iat

DAELPOS.com – Kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum mampu dikendalikan meski sudah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Pulau Jawa dan Bali serta sejumlah daerah lain di luar dua pulau itu.

Saat ini tercatat kasus baru Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 50.000 setiap harinya. Pada Sabtu, 17 Juli 2021 kemarin, pemerintah mencatat ada penambahan 51.952 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 2.832.755 kasus.

Sementara itu, ada penambahan 1.092 kasus kematian, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 72.489. Kemudian, ada 27.903 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya menjadi 2.232.394. Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, per kemarin mencapai 527.872 kasus.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar sangat prihatin melihat kondisi tersebut. Pria yang karib disapa Gus Muhaimin mendesak pemerintah untuk melakulan lompatan kebijakan untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Hari-hari ini kita harus bisa melakukan lompatan. Masa Darurat memerlukan cara kerja darurat. Kecepatan, percepatan, wajib menjadi indikator kunci,” kata Gus Muhaimin di laman Instagram pribadinya, Minggu, 18 Juli 2021.

Untuk mewujudkannya,Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu secara khusus meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengubah cara kerja dalam menangani Covid-19.

“Maka, cara kerja dan sistem kerja Kemenkes harus berubah. Dari cara kerja masa damai menjadi cara kerja Darurat, masa kerja Perang dimana cara kerja, tata laksana dan hasil kerja harus 2-3 kali lebih cepat ketimbang masa normal. Tanpa itu Kemenkes menjadi bagian dari persoalan. Bukan bagian dari Solusi,” tegas Gus Muhaimin.

Menurut Gus Muhaimin, sudah waktunya pemerintah membuat lompatan kesehatan. Termasuk dalam konteks pengadaan vaksin. Indonesia, kata dia, tidak boleh bergantung kepada satu jenis vaksin.

See also  Megawati: Tanpa Fighting Spirit, Kita Tak akan Menjadi Bangsa yang Besar

“Satu jenis vaksin tidak cukup, saya ulangi, tidak cukup. Kita perlu memperbanyak ketersediaan vaksin-vaksin yang lebih efektif dan lebih kuat. Maka saya mendrong pemerintah, sebagai tindakan mendesak untuk mempercepat ketersediaan vaksin,” uiar Gus Muhaimin.

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB