DAELPOS.com — Masyarakat diminta hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero). Aksi penipuan dilakukan dengan modus memberikan iming-iming pemberian deviden, sisa asuransi dan Bantuan Sosial (bansos).
Direktur Operasional, Mohamad Jufri PT Taspen (Persero) mengatakan, terkait maraknya berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Taspen dan atau pejabat Taspen, berikut empat keterangan yang disampaikan.
Pertama, PT Taspen dan atau pejabat PT Taspen, tidak pernah menawarkan dan menjanjikan kepada Peserta Taspen (Aparatur Sipil Negara dan Penerima Pensiun) untuk memberikan deviden, sisa asuransi dan bansos dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun.
Kedua, kata Jufri, kepada Peserta Taspen (Aparatur Sipil Negara dan Penerima Pensiun) untuk lebih waspada, apabila menerima SMS, Whatsapp, telepon, atau surat yang mengatasnamakan Taspen atau pejabat Taspen.
“Jangan memberikan informasi yang isinya bersifat meminta dokumen pribadi (KTP, KK, NPWP, No.Rekening dan SK Pensiun), menawarkan dan menjanjikan untuk memberikan deviden, sisa asuransi dan atau bansos dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun,” kata Jufri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/8).
Ketiga, seluruh informasi terkini, mengenai program dan atau kegiatan Taspen dapat diakses melalui situs resmi Taspen dengan alamat https://www.taspen.co.id dan saluran komunikasi resmi PT TASPEN (PERSERO) dapat diakses melalui Call Center TASPEN 1 500 919, Facebook: Taspen Kita, lnstagram: @taspenkita, Twitter: taspen.kita.
Keempat, peserta Taspen dan masyarakat selalu berhati-hati dan melakukan konfirmasi dengan melaporkan kepada Kantor PT TASPEN (PERSERO) yang beralamat di Jl. Letjen Suprapto No. 45 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, atau Kantor Cabang PT TASPEN (PERSERO) terdekat.