DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga Senin, 23 Agustus 2021 atau satu minggu ke depan. Kebijakan tersebut mendapat beragam komentar warga jakarta
Suratinah (75), seorang pedagang kaki lima ayam geprek di kawasan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, berharap kebijakan PPKM tidak dilanjutkan terus menurus. Sebab, kebijakan tersebut langsung berdampak pada omzet dagangannya.
“Karena kalau orang makan, mereka jadi terikat ‘makan atau tidak’, karena harus pakai surat seperti itu. Kalau pedagang (kaki lima) surat darimana?” ujar Suratinah, Senin (16/08/2021).
Menurut dia kebijakan PPKM membuat dagangannya harus ditutup lebih awal. Padahal, dia baru membuka dagangannya menjelang petang. “Baru buka tenda aja jam segini, jam 10 nanti harus udah ditutup. Mau diapakan lagi? Kalau ada pelonggaran nanti, ya kembali normal, ada juga sedikit pemasukan buat kami,” tuturnya
Hal senada disampaikan, Rian, seorang karyawan swasta di Jakarta Pusat. Dia mengharapkan kebijakan PPKM tidak diperpanjang karena menyebabkan kejenuhan. “Kalau saya rasa cukup saja ya, karena sebagai karyawan swasta, jenuh juga kerja dari rumah lama-lama,” katanya.
Namun Rian mengembalikan keputusan tersebut di tangan pemerintah. Lebih lanjut, apabila nantinya perlu diperpanjang, Rian menyoroti beberapa sektor yang perlu dilonggarkan.
“Yang pertama sekolah, kalau lihat keponakan saya di rumah. Sekolah di rumah kayanya tidak efektif, lebih banyak mainnya, guru juga cuman ngasih tugas, sama mungkin mal untuk warga yang mau refreshing, makan di mal,” lanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual.