MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan.

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan jadwal sidang perdana pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 siang. Kepastian tanggal sidang perdana itu disampaikan MK kepada kuasa hukum pemohon melalui surat Panggilan Sidang dengan nomor : 243.38/PUU/PAN.MK/PS/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara : Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Medeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (1).

Permohonan uji materi UU Pers di MK ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Sementara Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,
S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.

Sidang perdana ini menurut salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata, kemungkinan besar dapat disaksikan secara langsung oleh pihak luar melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi**

See also  Mendagri: Belajar Dinamika Pemerintahan Bisa Dilakukan di Laboratorium Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Kementerian PU Kembali Salurkan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Ende dan Pasien di RSUD Aeramo
Pemerintah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Gempa di Ende dan Nagekeo
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik
Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih
Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 19:08 WIB

Kementerian PU Kembali Salurkan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Ende dan Pasien di RSUD Aeramo

Wednesday, 19 August 2026 - 22:10 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wednesday, 19 August 2026 - 22:03 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Gempa di Ende dan Nagekeo

Wednesday, 19 August 2026 - 09:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Tuesday, 18 August 2026 - 22:57 WIB

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif

Thursday, 20 Aug 2026 - 19:13 WIB