Progres Penanganan Permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba

Wednesday, 25 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyelesaiaan permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah di lingkungan Danau Toba terus mengalami kemajuan dan berjalan sesuai koridor tahapan/prosedur kerja yang digariskan. Hal tersebut diungkapkan Menteri LHK, Siti Nurbaya setelah mendengar laporan hasil monitoring yang disampaikan oleh jajaran Eselon I nya dalam Rapat Pimpinan Kementerian LHK yang dipimpinnya pada Selasa (24/8), di Jakarta.

Berdasarkan kelengkapan data dan informasi serta kemajuan telaahan yang dilakukan, telah diterbitkan 5 (lima) unit SK Pencadangan Hutan Adat oleh Menteri LHK untuk wilayah adat Bius Buntu Raja, Golat Simbolon, Huta Sigalapang, Nagahulambu dan Tombak Haminjon, dengan luas total 7.551 Ha. Selanjutnya juga saat ini tengah disiapkan konsep SK Menteri LHK tentang Pencadangan Hutan adat bagi 18 wilayah Masyarakat Hutan Adat, yang terletak di Kabupaten Toba (6 lokasi), Kabupaten Tapanuli Utara (10 lokasi) serta lintas Kabupaten (Toba dan Tapanuli Utara) sebanyak 2 lokasi.

Progres penerbitan SK Pencadangan Hutan Adat di sekitar Danau Toba ini menjawab usulan Hutan Adat yang diajukan oleh AMAN, BRWA, dan KSPPM yang berjumlah 31 lokasi dengan total luas 43.068 hektar. Dari jumlah tersebut seluas 18.961 Ha (44%) berada di dalam areal kerja PT. Toba Pulp Lestari (TPL), dan 24.107 Ha (56%) berada di luar areal kerja PT. TPL.

“Tim Terpadu Penanganan Hutan Adat agar mulai disiapkan untuk melakukan verifikasi teknis di lapangan. Kegiatan verifikasi diprioritaskan pada areal Hutan Adat yang telah tercantum dalam SK Pencadangan Hutan Adat, maupun terhadap areal usulan Hutan Adat yang akan diterbitkan SK Pencadangannya,” ujar Menteri Siti.

Pada Rapat pimpinan yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Penasehat Senior Menteri, Pejabat Eselon I dan Eselon 2 terkait terungkap jika, tuntutan masyarakat sekitar Danau Toba yang diwakili oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) yang meminta pengakuan hutan adat di sekitar Danau Toba sebagian sudah ditindak lanjuti oleh Kementerian LHK.

See also  Menteri Tjahjo Berkomitmen Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

Menteri Siti menekankan agar Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur pemangku wilayah baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, serta kalangan akademisi. Ia juga minta agar kerja Tim Terpadu nanti didampingi Wakil Menteri LHK. Pimpinan Tim Kerja Danau Toba dimintanya untuk segera kembali ke lapangan setelah tinjauan akhir Mei lalu, karena menurut Menteri Siti sudah banyak yang perlu dikonfirmasi di lapangan atas progress-progress yang sudah terjadi.

Sementara itu terkait penanganan pencemaran limbah industri di lingkungan Danau Toba, Kementerian LHK pada tanggal 3 Agustus 2021 telah menerbitkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah terhadap PT. TPL sesuai Keputusan Nomor SK.5087/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/8/2021. Dalam Sanksi Administrasi tersebut dimuat 58 item temuan audit Tim Gakkum.

Atas penerbitan sanksi tersebut PT. TPL telah menyampaikan Laporan Kemajuan Pemenuhan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah sebagaimana dimuat dalam surat PT Toba Pulp Lestari Nomor 501/TPL-P/VIII/21 tanggal 10 Agustus 2021 dan Nomor 520/TPL-P/VIII/21 tanggal 16 Agustus 2021.

Kementerian LHK melalui Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan telah melakukan penelaahan terhadap 58 item yang dimuat dalam laporan kemajuan PT TPL. Hasil telaahan menyimpulkan, sebanyak 16 item temuan sanksi administratif paksaan pemerintah telah ditindak-lanjuti, sebanyak 18 item temuan sanksi administratif paksaan pemerintah belum selesai ditindak-lanjuti dan PT. TPL memohon perpanjangan waktu, serta sebanyak 24 item sanksi administratif paksaan pemerintah belum ditindak lanjuti. Selain itu juga saat ini tengah dipelajari dengan cermat status areal kerja PT. TPL baik yang berada dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan RKU PT. TPL.

“Saya minta agar 42 dari 58 item temuan sanksi administratif yang belum ditindaklanjuti oleh PT. TPL agar terus dimonitor dan diupayakan percepatan penyelesaiannya. Terhadap pemenuhan sanksi menurut laporan dan catatan perusahaan agar betul-betul diteliti, dan Tim Kerja serta tim Gakkum KLHK harus tetap rigid dan tidak ada kompromi,” tegas Menteri Siti.

See also  Antisipasi Dampak Digitalisasi, Menkominfo Ajak Menteri Digital G20 Bangun Konsensus

Menteri LHK juga meminta agar sanksi untuk audit lingkungan harus segera dilaksanakan. Menteri meminta agar Sekretaris Jenderal KLHK dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan, serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan selaku pengendali audit lingkungan segera memanggil pimpinan perusahaan untuk menegaskan harus dimulainya pelaksanaan audit kingkungan PT TPL.

Selain itu Menteri Siti pun berujar agar komunikasi dan sosialisasi penyelesaian masalah hutan adat dan pencemaran limbah industri di Danau Toba harus mulai intens/sering dilakukan kepada para pihak di Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten sekitar Danau Toba, khususnya warga masyarakat. Ia akan mengutus beberapa jajaran Eselon 1 kementeriannya untuk mengawal dan terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini.(*)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB