Dukung UMK Naik Kelas, Pertamina Gelar Sosialisasi Bagi Mitra Binaan untuk Dapatkan Izin Edar BPOM

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu kriteria menjadi usaha mikro kecil (UMK) naik kelas yakni mitra binaan mampu memperoleh sertifikat maupun perizinan untuk usahanya. Mendukung hal tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui ajang UMK Academy menggelar sosialisasi beberapa sertifikasi dan perizinan pada Jumat (30/7). Salah satunya yakni sosialisasi tentang izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, sosialisasi ini diikuti oleh para peserta UMK Academy yang dinyatakan layak dan bersedia mengikuti tahapan proses pengurusan izin tersebut.

“Sebelum para mitra binaan masuk ke tahap yang lebih teknis, perlu ada beberapa sosialisasi yang perlu disampaikan. Mengenai apa saja yang harus dipersiapkan dan bagaimana mekanisme serta pengetahuan tentang manfaat apa saja yang didapat jika memiliki izin BPOM ini,” jelas Fajriyah.

Teknis sosialisasi ini pun disampaikan langsung oleh Dwi Jarwati. Selaku Kepala Seksi Registrasi Pangan Diet Khusus, Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM. Dalam pemaparannya, Dwi menekankan pentingnya memiliki izin Edar. “Setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajib memiliki Izin Edar,” tegasnya.

Namun, lanjut Dwi, terdapat beberapa perkecualian pangan olahan yang tidak diwajibkan memiliki izin edar baik dari BPOM atau izin produksi P-IRT. Seperti makanan dengan masa simpan kurang dari 7 hari, diimpor dalam jumlah kecil, digunakan sebagai bahan baku, pangan olahan yang tidak dijual langsung ke konsumen, diolah dan dikemas di hadapan pembeli, dan pangan siap saji. 

Lalu, bagaimana cara untuk mendapat izin edar BPOM tersebut. Dwi menjelaskan, para UMK bisa membuka situs www.e-reg.pom.go.id untuk menginput data, upload dokumen, dan melakukan registrasi. “Namun bagi yang masih bingung, bisa membuka tab FAQ untuk mengetahui informasi yang lebih jelas tentang syarat dan tata cara pendaftarannya,” pungkas Dwi.

See also  143 Kendaraan Listrik Disiapkan Dukung Pelaksanaan KTT G20

Salah satu peserta sosialisasi, Indah Puji Lestari mengaku cukup mendapat pencerahan setelah mengikuti program tersebut. “Saya sudah punya P-IRT, ternyata kalau tempat produksi sudah terpisah dengan tempat tinggal sudah harus mengurus sertifikasi BPOM. Saat ini tempat tinggal dan produksi saya masih jadi satu. Semoga ke depan bisa terus berkembang,” katanya.

Selain itu, Saiful Abdullah pemilik usaha olahan cokelat di Makassar berharap agar produknya segera mampu mengantongi izin edar BPOM. Dengan begitu, produknya makin mendapat kepercayaan di hati konsumen dan tentunya meningkatkan potensi ekonomi baik untuk usahanya maupun para pekerjanya. “Jika usaha saya terus berkembang, maka makin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia,” tuturnya.

Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. 

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) point 8 melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan sosial, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Energy

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 Jun 2026 - 18:26 WIB

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB

Berita Utama

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian

Monday, 29 Jun 2026 - 16:10 WIB

Olahraga

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 13:25 WIB

Ket : Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga; Manajemen PT DAM; dan Direktur Operasi I Hutama Karya, Gunadi

Berita Terbaru

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Monday, 29 Jun 2026 - 13:12 WIB