DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Namun, untuk dapat berperan serta, dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan kapabilitas tentang antikorupsi.
Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi”, bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa – Kamis 14 – 16 September 2021.
“Tujuan diadakannya bimtek dan penyuluhan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama, khususnya terkait peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Kumbul.
Bimtek dan penyuluhan ini, sebut Kumbul, juga dimaksudkan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mewakili Pimpinan KPK dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini. “Melalui strategi pendidikan, KPK mendorong masyarakat untuk memiliki nilai-nilai antikorupsi dan menggerakkan masyarakat untuk melawan korupsi,” pesan Wawan.
Kegiatan bimtek dan penyuluhan dibagi menjadi tiga sesi, pertama yaitu bimbingan teknis yang dilakukan secara intensif kepada anggota LSM dan Kelompok pemuda. Kedua, adalah penyuluhan bagi tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, sesi ketiga adalah penyuluhan untuk kelompok perempuan, yaitu meliputi anggota dan pengurus Bhayangkari, Persit, PKK, PIA Ardya Garini, Jalasenastri, dan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW).
Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi KPK yang menyelenggarakan kegiatan tersebut di wilayahnya. Menurutnya, untuk menekan angka korupsi di Sumatera Barat tidak bisa hanya mengandalkan satu komponen atau lembaga saja, tetapi harus melibatkan semua pihak untuk berperan menekan perilaku koruptif di masyarakat.
“Kita semua tahu apa dampak dari korupsi dan itu semua berdampak ke masyarakat, ke pembangunan, dan posisi Indonesia di mata dunia. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu agar masyarakat dan pemda dapat saling bersinergi dalam menjadikan Sumatera Barat menjadi lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.
Ketiga sesi bimtek dan penyuluhan diikuti oleh total 132 peserta. Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang akan dilaksanakan di 5 provinsi. Sumatera Barat merupakan provinsi kedua yang menjadi lokus pada tahun 2021 ini. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga wilayah lainnya, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.