Dukcapil Koordinasikan Penyiapan Data Awal Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi

Thursday, 28 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memberikan atensi khusus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Mendagri juga meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem

“Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address,” kata Mendagri Tito. Ketujuh provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Menyambut perintah Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan sigap segera mengumpulkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama bersama Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, wabil khusus tujuh provinsi yang digarisbawahi Mendagri Tito Karnavian.

“Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrim dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional,” kata Dirjen Zudan.

Dirjen Dukcapil juga menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp Data Kemiskinan Ekstrem yang berisi anggota grup terdiri Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten dalam koordinasi dan merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.

“Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan,” kata Dirjen Zudan seraya menambahkan tentang 3 pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu, ditambah pendapatannya, dikurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya.

See also  Ridwan Kamil Melirik-lirik Prabowo Saat Sama-sama Jadi Saksi Nikah

Berita Terkait

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025
Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar
Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi
JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 20:09 WIB

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025

Wednesday, 25 February 2026 - 20:47 WIB

Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar

Wednesday, 25 February 2026 - 19:50 WIB

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Wednesday, 25 February 2026 - 19:41 WIB

JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal

Tuesday, 24 February 2026 - 20:05 WIB

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 14:05 WIB

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu / foto dok. BKPM

Ekonomi - Bisnis

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 11:29 WIB

Berita Utama

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Friday, 27 Feb 2026 - 06:22 WIB