Ini Penyesuaian Operasional Transjakarta dan MRT Saat PPKM Level 1

Thursday, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional layanannya sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional Transjakarta akan diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB saat PPKM Level 2.

“Kebijakan ini sudah berlaku mulai Rabu kemarin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Kamis (4/11).

Prasetia menjelaskan, dengan adanya penambahan jam operasional ini diharapkan agar mobilitas masyarakat bisa terlayani lebih baik lagi ke depannya. Hal ini didukung dengan penerapan kapasitas angkut 100 persen pada semua layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.

Menurutnya, jumlah armada juga disesuaikan sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut. Selain itu, rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pendemi ini,” ungkapnya.

See also  KPK Tahan Walikota Tasikmalaya

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial mengatakan, waktu operasional Moda Raya Terpadu (MRT) Senin sampai Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00-22.30 WIB. Sedangkan, Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur layanan MRT ada mulai pukul 06.00-22.30 WIB.

“Perubahan waktu operasional MRT ini berlaku mulai hari ini, 4 November 2021,” ucapnya.

Ia menambahkan, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit untuk jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sementara, headway di luar jam sibuk tiap 10 menit.

“Pada akhir pekan dan hari libur headway tiap 10 menit flat. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta tetap menerapkan standar prokes yang ketat untuk memastikan pelanggan merasa aman dan nyaman.

Selain menggunakan masker, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID- 19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi dan JAKI.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 13:05 WIB

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan

Tuesday, 10 February 2026 - 10:26 WIB

HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Berita Terbaru