Pelepasliaran Satwa Liar Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong

Monday, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada Senin (8/11/2021), melepasliarkan Satwa Endemik Papua di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021 dan Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2021.

Satwa yang dilepas merupakan satwa asli Papua yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dari jenis aves dengan rincian: Toowa Cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak 3 ekor, Cenderawasih Kuning Kecil (Paradiseae minor) sebanyak 5 ekor, Cenderawasih Mati Kawat (Seleucidis melanoleucus) sebanyak 1 ekor, Cenderawasih Raja (Cicinnurus regius) sebanyak 2 ekor, Kakatua Koki (Cacatua galerita) sebanyak 3 ekor, dan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 ekor. Satwa-satwa tersebut berasal dari hasil translokasi luar Papua.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selalu turut bersama-sama dengan BBKSDA Papua Barat dalam melestarikan tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat. Budi menyatakan bahwa pentingnya sinergi dari semua pihak dalam menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua Barat.

Turut hadir pada acara ini Perwakilan Pasukan Marinir 3 Sorong, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Perwakilan Polisi Resort Kabupaten Sorong, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, Area Manager Comrel & CSR PT. KPI RU VIII Kasim, Perwakilan Conservation International Indonesia, Perwakilan Fauna & Flora Indonesia, dan Perwakilan Pemilik Hak Ulayat Adat Marga Malaseme.

Dalam rangka Road to HKAN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021.
(*)

See also  Pertumbuhan Ekonomi Bali Semaikin Positif di Semester II

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru