184 Peserta Seleksi CPNS Kementerian PANRB Lanjut ke Tahap SKB

Monday, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diumumkan. Sebanyak 184 peserta lolos tes SKD dan berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun nama-nama peserta yang lulus ke tahap SKB ini disampaikan dalam Pengumuman No. B/223/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Nilai SKD dan Yang Berhak Mengikuti SKB Pengadaan CPNS Kementerian PANRB. “Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD,” bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini tersebut.

Selain menyebutkan nama para peserta yang berhak untuk ikut SKB, surat pengumuman ini juga melampirkan nilai SKD dari setiap peserta. Tak hanya itu, dalam pengumuman ini juga terdapat materi pokok soal SKB yang bisa dipelajari peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi berikutnya.

Meski demikian, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan jadwal resmi dari BKN. Para peserta diminta untuk secara aktif mengecek laman resmi Kementerian PANRB di https://menpan.go.id agar mendapatkan informasi terbaru. “Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tegas surat yang ditandatangani pada 12 November 2021 ini.

Perlu diingat bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PANRB ini tidak dipungut biaya. Harap berhati-hati dan tetap waspada dengan segala bentuk modus penipuan yang menjanjikan kemudahan dalam menjadi abdi negara.

Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah menyelesaikan rangkaian SKD yang telah digelar pada 1 September hingga 31 Oktober 2021 lalu. Tahap SKD tersebut dilakukan di 33 provinsi dan satu lokasi di Malaysia dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap SKD ini diikuti oleh 2.222 peserta dari 2.610 peserta yang lulus seleksi administrasi.

See also  Kementerian PU Pastikan Kesiapan Logistik dan Sumber Daya untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Arus Nataru 2024/2025

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut: https://tinyurl.com/SKBKemenPANRB

Berita Terkait

Menanam Harapan, Memanen Masa Depan: Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Rayakan Hari Pangan Sedunia dengan Panen Selada Hidroponik
Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional
Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:23 WIB

Menanam Harapan, Memanen Masa Depan: Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Rayakan Hari Pangan Sedunia dengan Panen Selada Hidroponik

Tuesday, 21 October 2025 - 17:29 WIB

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 October 2025 - 16:25 WIB

PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”

Tuesday, 21 October 2025 - 14:15 WIB

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Tarif Foto Komersil RTH Pemprov DKI

Wednesday, 22 Oct 2025 - 09:13 WIB