Langkah Jaksa Agung Sikat Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

Friday, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menabuh genderang perang melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Respons cepat dan tegas Jaksa Agung didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Menurut pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE CPA, ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Dukungan juga disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia mengatakan pemberantasan praktik mafia di pelabuhan akan mengefisiensikan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Kami sangat mendukung sikap dan komitmen tegas Pemerintah memberantas mafia pelabuhan. Ini harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Dia mengapresiasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan perhatian khusus pada sektor kepelabuhanan.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, salah satu aksi pencegahan korupsi adalah Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan yang bertujuan utama membenahi birokrasi serta meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan bagi pelaku usaha.

See also  KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Terkait Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

“Birokrasi di pelabuhan harus dibenahi agar tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan dan mengakibatkan inefisiensi logistik nasional,” kata Setijadi.

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mendorong Jaksa Agung bertindak cepat dan tegas terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan, seperti dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi kakap.

“Sikap Jaksa Agung ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Saya yakin Jaksa Agung akan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” kata Kidung Tirto.

Budayawan yang juga spiritualis nusantara ini menyarankan Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan segera menerjunkan tim Intelijen untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.

“Saya yakin para mafia tidak bisa berkutik kalau Jaksa Agung sudah turun gunung. Apalagi, Kejaksaan Agung bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti KPK, Polri, Kementerian ATR/BPN, serta Kemenko Polhukam khususnya Deputi V,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB