Ajukan JC Ungkap Kecurangan Pilpres, Wahyu Setiawan dan Tim Hukum Diduga Diteror

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan tim penasihat hukumnya diduga mendapatkan tekanan dan teror usai mengajukan Justice Collaborator (JC) sehingga berubah pikiran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tim PH Wahyu Setiawan diduga diteror oleh orang tak dikenal usai menyampaikan bahwa JC yang diajukan di persidangan juga akan mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi maupun kecurangan saat pemilu, baik pilkada, maupun pilpres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut semakin menguat ketika tim penasihat hukum Wahyu Setiawan yang lainnya mengeluarkan surat klarifikasi kepada wartawan bahwa pernyataan soal akan mengungkap dugaan kecurangan pilpres dan pilkada merupakan pernyataan pribadi salah satu tim penasihat hukum Wahyu. Surat itu membantah bahwa pengungkapan adalah pernyataan resmi dari Wahyu.

Bahkan, dalam surat tersebut disampaikan, salah satu tim penasihat hukum dicabut kuasanya oleh Wahyu.

Diduga hal tersebut terjadi setelah banyaknya desakan dari berbagai pihak agar KPK menerima JC Wahyu, sehingga dugaan perkara lain yang diketahui Wahyu dapat terungkap.

Menanggapi adanya dugaan teror dan tekanan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa tidak mudah bagi Wahyu untuk mengungkap dugaan permufakatan jahat yang melibatkan kasusnya.

“Termasuk mengungkap dugaan kejahatan korupsi dalam pemilu dan pilpres 2019,” ucap Dedi Kurnia Syah, Kamis (23/7).

Karena, kata Dedi, dia tidak yakin jika Wahyu hanya terlibat kasus kecil, yakni kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat saja.

“Sulit dipercaya jika WS yang notabene sebagai komisioner terlibat kasus kecil, ini hanya soal puncak gunung es saja, sementara yang belum mengemuka sangat mungkin melibatkan elit-elit lain,” jelas Dedi.

See also  KPK Siapkan ACWG Putaran Kedua: Bahas Empat Isu Antikorupsi

Bahkan, Dedi pun menilai akan ada tafsir bahwa Wahyu maupun tim hukumnya mendapatkan tekanan karena secara tiba-tiba pernyataan diubah setelah mencuat ke publik.

“Tentu saja, itu hal mudah untuk ditafsir. Pilihannya sederhana, inkonsistensi WS dalam statemen hanya akan memunculkan dua hal, apakah dia berbohong, atau dia dalam tekanan hebat,” kata Dedi.

Dengan demikian, Dedi berharap adanya komitmen lembaga penjamin keamanan saksi, termasuk KPK agar dapat mengungkap apa yang diketahui Wahyu.

“Untuk itu, perlu ada komitmen lembaga penjamin keamanan saksi, termasuk KPK sendiri agar upaya WS menuntun penegak hukum untuk menelusuri kemana saja aliran uang korupsi, dan melibatkan siapa saja,” pungkas Dedi. (*)

Berita Terkait

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global
BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat
Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia
Jelang Final Indonesia vs Thailand, Hindari Senayan
Summer Course 2026 Rancang Masa Depan Transmigrasi Hijau di Barelang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:39 WIB

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi

Tuesday, 6 October 2026 - 19:56 WIB

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 October 2026 - 13:18 WIB

Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax

Tuesday, 6 October 2026 - 08:44 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Monday, 5 October 2026 - 13:09 WIB

Pecah Rekor! Indonesia Ukir 9 Rekor Dunia dan Asia

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB