Ajukan JC Ungkap Kecurangan Pilpres, Wahyu Setiawan dan Tim Hukum Diduga Diteror

Thursday, 23 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan tim penasihat hukumnya diduga mendapatkan tekanan dan teror usai mengajukan Justice Collaborator (JC) sehingga berubah pikiran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tim PH Wahyu Setiawan diduga diteror oleh orang tak dikenal usai menyampaikan bahwa JC yang diajukan di persidangan juga akan mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi maupun kecurangan saat pemilu, baik pilkada, maupun pilpres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut semakin menguat ketika tim penasihat hukum Wahyu Setiawan yang lainnya mengeluarkan surat klarifikasi kepada wartawan bahwa pernyataan soal akan mengungkap dugaan kecurangan pilpres dan pilkada merupakan pernyataan pribadi salah satu tim penasihat hukum Wahyu. Surat itu membantah bahwa pengungkapan adalah pernyataan resmi dari Wahyu.

Bahkan, dalam surat tersebut disampaikan, salah satu tim penasihat hukum dicabut kuasanya oleh Wahyu.

Diduga hal tersebut terjadi setelah banyaknya desakan dari berbagai pihak agar KPK menerima JC Wahyu, sehingga dugaan perkara lain yang diketahui Wahyu dapat terungkap.

Menanggapi adanya dugaan teror dan tekanan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa tidak mudah bagi Wahyu untuk mengungkap dugaan permufakatan jahat yang melibatkan kasusnya.

“Termasuk mengungkap dugaan kejahatan korupsi dalam pemilu dan pilpres 2019,” ucap Dedi Kurnia Syah, Kamis (23/7).

Karena, kata Dedi, dia tidak yakin jika Wahyu hanya terlibat kasus kecil, yakni kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat saja.

“Sulit dipercaya jika WS yang notabene sebagai komisioner terlibat kasus kecil, ini hanya soal puncak gunung es saja, sementara yang belum mengemuka sangat mungkin melibatkan elit-elit lain,” jelas Dedi.

See also  Gakkum LHK Tindak Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gorontalo

Bahkan, Dedi pun menilai akan ada tafsir bahwa Wahyu maupun tim hukumnya mendapatkan tekanan karena secara tiba-tiba pernyataan diubah setelah mencuat ke publik.

“Tentu saja, itu hal mudah untuk ditafsir. Pilihannya sederhana, inkonsistensi WS dalam statemen hanya akan memunculkan dua hal, apakah dia berbohong, atau dia dalam tekanan hebat,” kata Dedi.

Dengan demikian, Dedi berharap adanya komitmen lembaga penjamin keamanan saksi, termasuk KPK agar dapat mengungkap apa yang diketahui Wahyu.

“Untuk itu, perlu ada komitmen lembaga penjamin keamanan saksi, termasuk KPK sendiri agar upaya WS menuntun penegak hukum untuk menelusuri kemana saja aliran uang korupsi, dan melibatkan siapa saja,” pungkas Dedi. (*)

Berita Terkait

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Thursday, 25 June 2026 - 10:37 WIB

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 June 2026 - 10:01 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB