Kementerian PUPR Raih Penghargaan Terbaik BMN Award 2021 Kategori Sertipikasi BMN

Friday, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih penghargaan Juara Pertama Kategori Sertipikasi Kelompok III Barang Milik Negara (BMN) Awards dan Lelang Awards dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara (APKN) Tahun 2021 yang diselenggaraan setiap tahun oleh Kementerian Keuangan. Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah secara virtual, Senin (15/11/2021).

Dalam sambutannya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, bahwa aspek yang sangat penting dalam keuangan negara salah satunya adalah BMN, karena perolehan BMN melalui proses keuangan negara, sehingga harus dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Bahwa masyarakat perlu mengetahui banyak sekali kegiatan pemerintah, yang didanai oleh keuangan negara menghasilkan aset yang luar biasa penting. Sebagian besar dari aset tersebut adalah BMN yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau infrastruktur untuk penyelenggaraan aktifitas lainnya, misalnya sarana prasarana yang digunakan dan barang-barang yang disalurkan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, Kementerian PUPR merupakan Kementerian yang mengelola aset BMN terbesar. Secara total, jumlah aset BMN Kementerian PUPR pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Audited mencapai 2.217,82 triliun dari nilai 7.470,19 triliun. Nilai ini setara dengan 29,69 % dari seluruh nilai BMN Kementerian/Lembaga

Setiap tahunnya, BMN Awards diberikan kepada K/L yang mempunyai kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN, yang terdiri dari 5 kategori yakni Utilisasi, Kepatuhan Pelaporan, Sertipikasi, Continuous Improvement dan Peer Collaboration.

Penghargaan Kategori Sertipikasi ini diberikan untuk K/L yang telah melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN, berupa tanah yang berada dalam kuasanya. Adapun penghargaan pada kategori sertipikasi kali ini, diberikan kepada 3 (tiga) K/L yakni, Kementerian PUPR, Kepolisian dan Kementerian Pertahanan.

See also  Jaksa Penyidik Kejari Palu Geledah Kantor Dinas Sosial Kota Palu

Per November 2021 Kementerian PUPR telah mensertipikatkan Aset Tanah BMN sebanyak 20.621 bidang yang mengalami kenaikan 287% dibanding pada tahun 2020 sebanyak 7.180 bidang. (*)

Berita Terkait

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Saturday, 15 August 2026 - 22:46 WIB

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Friday, 14 August 2026 - 17:34 WIB

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Wednesday, 12 August 2026 - 13:08 WIB

JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB