Golkar Minta Inspektorat Segera Audit Para Kades Sebelum Pilkades 2022

Friday, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten TTU akan dihelat pada tahun 2022. Karena itu, Fraksi Partai Golkar DPRD TTU meminta pihak inspektorat untuk mempercepat proses auditing terhadap para kepala desa sebelum Pilkades serentak itu dilakukan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD TTU, Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si, kepada mediantt.com, Jumat (26/11), mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan hal ini dalam sidang di DPRD TTU, saat pemandangan umum fraksi pelan lalu. Saat itu, jelas dia, FPG berharp inspektorat segera melakukan audit terhadap semua kades yang akan maju dalam Pilkades serempak tahun depan.

“Fraksi Golkar meminta dengan tegas kepada pihak Inspektorat daerah kabupaten TTU untuk segera mempercepat proses auditing terhadap para kepala desa sebelum dilakukan tahapan proses pemilihan kepada desa serentak di TTU,” kata politisi Golkar yang akrab disapa Raider ini.

Selain itu, menurut Raider, Fraksi Golkar juga menyoroti status Desa Adat Tamkesi. Alasannya, kata dia, status desa adat Tamkesi itu bekum memenuhi syarat desa adat.

“Fraksi Golkar memandang bahwa status Desa Adat Tamkesi belum memenuhi syarat desa adat sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.

Syarat yang dimaksud, menurut dia, adalah jumlah kepala keluarga (KK) yang masih minim, yakni 40-an KK dan belum adanya Perda tentang Desa Adat. “Jadi kita sarankan agar status Desa Adat Tamkesi dicabut dan diturunkan menjadi Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau Cagar Budaya Pariwisata Adat,” jelas Raider.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), awalnya dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021. Namun akhirnya harus ditunda ke tahun 2022 karena bertepatan dengan agenda Pilkada dan pandemi covid-19.

See also  AHY Serukan Pentingnya Solidaritas Global Sukseskan Vaksinasi

Sesuai data, sebanyak 159 desa dari 183 desa di TTU akan menggelar Pilkades Serentak tahun 2022. Saat ini Pemkab TTU telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pelaksanaan Pilkades, untuk dibahas pada sidang III DPRD TTU tahun 2021.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB