DAELPOS.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten TTU akan dihelat pada tahun 2022. Karena itu, Fraksi Partai Golkar DPRD TTU meminta pihak inspektorat untuk mempercepat proses auditing terhadap para kepala desa sebelum Pilkades serentak itu dilakukan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD TTU, Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si, kepada mediantt.com, Jumat (26/11), mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan hal ini dalam sidang di DPRD TTU, saat pemandangan umum fraksi pelan lalu. Saat itu, jelas dia, FPG berharp inspektorat segera melakukan audit terhadap semua kades yang akan maju dalam Pilkades serempak tahun depan.
“Fraksi Golkar meminta dengan tegas kepada pihak Inspektorat daerah kabupaten TTU untuk segera mempercepat proses auditing terhadap para kepala desa sebelum dilakukan tahapan proses pemilihan kepada desa serentak di TTU,” kata politisi Golkar yang akrab disapa Raider ini.
Selain itu, menurut Raider, Fraksi Golkar juga menyoroti status Desa Adat Tamkesi. Alasannya, kata dia, status desa adat Tamkesi itu bekum memenuhi syarat desa adat.
“Fraksi Golkar memandang bahwa status Desa Adat Tamkesi belum memenuhi syarat desa adat sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.
Syarat yang dimaksud, menurut dia, adalah jumlah kepala keluarga (KK) yang masih minim, yakni 40-an KK dan belum adanya Perda tentang Desa Adat. “Jadi kita sarankan agar status Desa Adat Tamkesi dicabut dan diturunkan menjadi Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau Cagar Budaya Pariwisata Adat,” jelas Raider.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), awalnya dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021. Namun akhirnya harus ditunda ke tahun 2022 karena bertepatan dengan agenda Pilkada dan pandemi covid-19.
Sesuai data, sebanyak 159 desa dari 183 desa di TTU akan menggelar Pilkades Serentak tahun 2022. Saat ini Pemkab TTU telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pelaksanaan Pilkades, untuk dibahas pada sidang III DPRD TTU tahun 2021.