RUU Perubahan atas Undang-Undang Jalan Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI

Wednesday, 1 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah dan Komisi V DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan ke Rapat Paripurna DPR RI. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Lasarus dan dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta sejumlah perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, Rabu (1/12/2021).

“RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sudah kami ajukan sejak tahun 2009, dan akhinya bisa mendapatkan kesepakatan melalui Raker untuk mendapatkan persetujuan bersama. Pembahasan sudah selesai di tingkat Panitia Kerja (Panja) dan siap dilakukan pengambilan keputusan di rapat paripurna terdekat,” kata Lasarus.

Dalam rapat tersebut Menteri Basuki menyampaikan pandangan dan pendapat Presiden atas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diselesaikan pembahasannya melalui pembicaraan tingkat I dalam Rapat Komisi.

“Penyusunan RUU Jalan ini merupakan tanggapan atas perkembangan kebutuhan landasan hukum
terkini yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat dalam penyelenggaraan jalan yang belum terakomodasi di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, ada beberapa hal substansial yang cukup penting utamanya untuk menciptakan penyelenggaran jalan yang berkeadilan. “Salah satunya pengambilalihan pelaksanaan urusan pemerintahan dalam pembangunan jalan daerah oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah pada tingkat di atasnya secara hirarkis, apabila Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan,” kata Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki, hal penting lainnya yang juga ditekankan terkait pengaturan mengenai jalan khusus dan penegasan atas kewajiban badan usaha untuk membangun jalan khusus sesuai dengan spesifikasi atau konstruksi khusus dalam rangka keperluan mobilitas usahanya. “Sanksi administrasi diberikan apabila badan usaha menggunakan jalan umum namun tidak meningkatkan standar dan kualitas,” kata Menteri Basuki.

See also  Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi

Dalam substansi RUU tersebut, Menteri Basuki juga mengatakan adanya pencantuman kewenangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan jalan yang meliputi pembangunan dan pengawasan. “Perencanaan dan pembangunan jaringan jalan didasarkan atas prinsip pembangunan berkelanjutan dengan penerapan konstruksi berkelanjutan yang mengutamakan keseimbangan aspek lingkungan, ekonomi dan sosial,” kata Menteri Basuki.

Di bidang jalan tol, Menteri Basuki menyampaikan hal substansial yang diatur dalam RUU tersebut diantaranya adalah pemantapan posisi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Menteri dan penyesuaian tarif tol ditetapkan menurut laju inflasi dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pemberlakuan tarif tol melalui evaluasi dan penyesuaian setiap 2 (dua) tahun.

“Selain penyesuaian tarif setiap 2 (dua) tahun, evaluasi dan penyesuaian tarif dapat dilakukan dalam hal tercapai pemenuhan pelayanan lalu lintas dengan memperhatikan kapasitas jalan tol, dan/atau terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi,” ujar Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, pengaturan dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan diharapkan dapat menjamin ketertiban, keamanan, kelancaran, keselamatan arus penumpang dan barang, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan.

“Mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang laik fungsi dan berdaya saing, menciptakan sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang terpadu serta berkelanjutan, dan pengusahaan jalan tol yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan serta memenuhi SPM,” tutur Menteri Basuki.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Krisno Yuwono. (*)

Berita Terkait

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 September 2026 - 08:23 WIB

Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Berita Terbaru

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB

Nasional

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:01 WIB

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB