Polda Metro Jaya Akan Periksa Petinggi Pemuda Pancasila Soal Demo Ricuh di DPR Hari Ini

Monday, 13 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) pada hari ini, Senin (13/12). Pemeriksaan tersebut adalah buntut demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.

“Ya benar,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.IK., M.Si, Minggu (12/12/2021).

Sebelumnya, polisi juga memastikan penyidikan kasus itu masih belum tuntas.

“Sudah ada 15 tersangka karena bawa senjata tajam, 6 pelaku pengeroyokan. Jadi ini belum tuntas, akan ada perkembangan lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/11/2021) lalu.

Sejauh ini polisi membagi tersangka dalam dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta demo ricuh hingga membawa senjata tajam dengan total ada 15 tersangka.

Sedangkan kelompok kedua merupakan pelaku pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Polisi menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut.

Kabid Humas menjelaskan bahwa penyidikan kasus demo ricuh PP saat ini masih terus dilakukan. Dia menyebut kemungkinan soal adanya tersangka baru terbuka lebar.

See also  Kejagung Sita dan Segel 19 Kontainer Kasus Mafia Pelabuhan

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:17 WIB