Eva Yuliana Minta Pelaku Pemerkosa Santri Dihukum Berat

Wednesday, 15 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Eva Yuliana mengecam keras perbuatan HW (36) yang telah melakukan aksi pelecehan dan pemerkosaan terhadap 21 santri di Bandung, Jawa Barat. Eva pun meminta pelakunya dihukum berat.

    “Pelaku harus diberikan hukuman maksimal dan dibuat jera karena perbuatan pelaku tidak hanya mencederai hidup anak-anak penerus bangsa, namun juga telah melukai kepercayaan masyarakat kepada pendidik atau guru,” kata Eva Yuliana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/12).

Eva menilai perbuatan HW yang merupakan Pengurus Pondok Pesantren Manarul Huda itu tak hanya dihukum pidana. Eva memandang pelaku layak mendapat hukuman tambahan.

    “Selain pelaku dihukum pidana penjara maksimal juga bisa dilakukan kebiri kimia,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Politikus Partai NasDem itu juga mengutuk perbuatan HW. Menurut Eva, pelaku tidak pantas disebut sebagai seorang guru atau ustaz karena perbuatan kejinya.

    “Karena telah melakukan tindakan tercela dan melawan hukum,” tegas alumnus SMA Al-Muayyad Solo itu.

Pengurus Departemen Pendidikan dan Kaderisasi Fatayat NU Tahun 2005 itu juga mengingatkan kepada pihak berwenang untuk menjaga transparansi seluruh proses penanganan kasus tersebut. Nama baik serta integritas penegak hukum menurut dia dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.

    “Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dengan putusan yang bisa mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Eva yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten itu.

See also  Buron 4 Tahun, Direktur PT KMP Terpidana Kebun Illegal, Ditangkap di Jakarta

Berita Terkait

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB