Indonesia Dorong Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Antikorupsi

Sunday, 19 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia mendorong pendekatan multi-stakeholder untuk mencegah dan memerangi korupsi dengan memperkuat kemitraan dengan organisasi internasional, individu dan kelompok di luar sektor publik.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi menyampaikan ini  dalam penyelenggaraan Side Event bertemakan “Multi-stakeholder Collaboration in Anti-Corruption: A Perspective from G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG)” di hari keempat penyelenggaraan sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi/Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir, pada 16 Desember 2021.

Side event ini diselenggarakan atas inisiatif KPK selaku focal point G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Indonesia sebagai bagian dari Road to the G20 Indonesian Presidency in 2022 Programmes. Indonesia menyelenggarakan side event ini berkolaborasi dengan Australia.

“Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menghambat persaingan pasar, merusak supremasi hukum dan mengikis kepercayaan warga negara terhadap institusi”, kata Dian.

Karena itu, Indonesia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa memerangi korupsi sendirian. Indonesia, selaku pemegang presidensi G20 ACWG tahun depan menyampaikan bahwa G20 kini memiliki 10 Engagement Groups selaku perwakilan dari kelompok pemangku kepentingan di luar pemerintah, yaitu: Business20, Labour20, Civil20, Science20, Urban20, Youth20, Think20, Woman20, Parliament20 dan SAI20.

Kemitraan antara G20 ACWG dan Engagement Group telah dikembangkan dengan menyambut baik kontribusi mereka dalam proses penyusunan dokumen kesepakatan G20  dan mendukung upaya mereka dalam mendorong implementasi komitmen – komitmen G20 ACWG.

Indonesia juga menyoroti peran penting dan kontribusi Organisasi Internasional untuk G20 ACWG. Organisasi Internasional, seperti UNODC, OECD, FATF, IMF, Bank Dunia, yang telah memberikan panduan teknis untuk memastikan kualitas dokumen kesepakatan G20 dan koherensi dengan kerangka hukum multilateral yang ada.

See also  Natalia Rusli Minta Ketiga Pelapor Dipanggil Paksa Oleh Polda Metro Jaya Untuk Pemeriksaan Penyidikan

Dian menambahkan, kerjasama merupakan elemen penting untuk menentukan program dan kebijakan akan menghasilkan hasil yang optimal. “Tujuan bersama dalam antikorupsi tidak dapat dicapai tanpa upaya kolektif dari semua kelompok masyarakat.“

Tahun depan, Indonesia dan Australia akan menjadi ketua bersama Kelompok Kerja Anti-Korupsi G20. Indonesia akan mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik dan swasta, dan memperkuat kerja sama internasional.

Konferensi UNCAC COSP ini dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani. Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik diantara negara-negara mengenai berbagai upaya anti korupsi, meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina dan KBRI Kairo.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru