Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Tol saat Nataru Dibatalkan

Tuesday, 21 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kebijakan ganjil genap di empat jalan tol selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatalkan. Kebijakan ini awalnya bakal diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/12).

Namun, Sambodo belum bisa menjelaskan soal kebijakan apa yang nantinya bakal diterapkan di ruas jalan tol selama libur Nataru.

“Masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Sambodo.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan pemerintah akan menerapkan ganjil genap di jalan tol. Tujuannya, untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.

Kebijakan ini bakal diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Tak hanya ganjil genap, Budi menyebut pemerintah juga bakal melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contra flow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Kata Budi, pemerintah juga akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

See also  Menkominfo Tinjau Kemajuan Pembuatan Satelit di Boeing dan SpaceX

Berita Terkait

Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027
BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja
OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR
Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa
Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:02 WIB

Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027

Monday, 31 August 2026 - 15:16 WIB

BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja

Sunday, 30 August 2026 - 18:37 WIB

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 August 2026 - 00:19 WIB

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Saturday, 29 August 2026 - 18:30 WIB

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Berita Terbaru

News

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 Aug 2026 - 17:04 WIB

Berita Utama

BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja

Monday, 31 Aug 2026 - 15:16 WIB