Anies Tetapkan Kenaikan 5,1 % UMP Jakarta, SOKSI: Wujudkan Aspirasi Kaum Pekerja

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) berterima kasih sekaligus  mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan  untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 sebesar 5,1 persen. ”SOKSI  sangat berterima kasih kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dalam  mewujudkan aspirasi Kaum Pekerja dengan cara menetapkan Upah Minimum  Regional menjadi 5,1%.,” Tukas Ketua Bidan Komunikasi dan Informasi  SOKSI, Arvi Jatmiko Vivaldi dalam siaran persnya yang kami terima, Rabu (22/12/2021) malam.

Dengan demikian, Arvi Jatmiko Vivaldi  mengaku yakin kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen itu akan  berdampak baik kepada para kaum pekerja juga para pelaku usaha, dan  semoga kebijakan ini turut menjadi perhatian pula di daerah lainnya.

”Hal  ini merupakan cermin bagi Pemimpin Daerah lain agar berani mengambil  keputusan yang bijaksana dalam membela kepentingan warganya. Semoga  keputusan ini dapat diikuti oleh Pemimpin Daerah lain sesuai dengan  kemampuan masing masing daerah,” Pungkas Arvi Jatmiko Vivaldi.

Sebelumnya,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan bahwa alasan  Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran  rasa keadilan. 

“Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administratif atau keadilan,” kata Anies. 

 Anies  Baswedam mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia  termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk  wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021. 

 Dia  pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, kenapa formula  kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma  menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen.

 “Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada  ketidakwajaran. Di mana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan  UMP malah menurun,” tutur Anies. 

See also  Ace Hasan Sosialisasi UU Tentang Haji, Yuk, Simak Penjelasannya

Apalagi  kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa  tembus 8,6 persen. Dengan demikian, menurutnya, amat wajar jika UMP DKI  Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1 persen. 

 “Apakah  masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8 persen seperti  aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies Baswedan.

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB