Tingkatkan Kompetensi SDM Jasa Konstruksi Indonesia, Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Wednesday, 29 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian PUPR selaku instansi pembina jabatan fungsional Pembina Jasa Konstruksi mengukuhkan Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai organisasi profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi pada Selasa (28/12/2021) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta. Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor 778/KPTS/Kd/2021 tentang Pembentukan Tim Formatur Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebutkan bahwa berbagai target pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, tentunya tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan sumber daya manusia yang profesional yakni para jabatan fungsional. Peran jabatan fungsional atau jabfung di Kementerian PUPR sangatlah penting karena jabfung diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun infrastruktur ke-PUPR-an.

“Dengan dikukuhkannya pengurus pertama organisasi profesi ini, saya berharap akan muncul inovasi dan gebrakan dari insan Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi ini melalui program-program dan kegiatan-kegiatan yang bermutu dan bermanfaat, sehingga sektor konstruksi negara Indonesia menjadi tangguh dan berwibawa di mata dunia,” ungkap Menteri Basuki.

Saat ini terdapat lima jabatan fungsional di Kementerian PUPR yaitu Jabatan Fungsional Teknik Perairan, Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Jabatan Fungsional Teknik Penataan Lingkungan, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangun dan Perumahan, dan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi. Jafung Pembina Jasa Konstruksi merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi manajerial, sedangkan empat jabatan fungsional lainnya merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi teknis.

Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah lebih lanjut menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi memiliki beberapa peran diantaranya memberikan dukungan terhadap pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya konstruksi, seperti ketersediaan tenaga konstruksi yang kompeten, serta peningkatan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan sumber daya konstruksi yang andal, kualitas pembangunan infrastruktur akan lebih optimal dan menjadikan industri jasa konstruksi yang mandiri, profesional dan bertanggungjawab.

See also  Kemendagri Dorong Inovasi Daerah Dalam Pelayanan Publik Pasca Pandemi

“Pembina Jasa Konstruksi merupakan urat nadi atau pilar yang menopang pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kami memiliki harapan besar terhadap kompetensi para Pembina Jasa Konstruksi dalam mengelola pembangunan infrastruktur di Indonesia yang semakin berkembang,” ujar Fatah.

Sebelumnya, dalam rangka mempersiapkan pembentukan organisasi ini telah dibentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan persiapan pembentukan organisasi profesi, finalisasi organisasi profesi jabatan fungsional pembina jasa konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah nasional pemilihan pengurusan organisasi, sehingga pada bulan Oktober 2021 terbentuk Tim Formatur yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan kongres pembentukan organisasi profesi.

Berdasarkan hasil kongres yang dilaksanakan pada 23 November 2021 lalu, terpilih Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai nama organisasi dengan susunan pengurus sebagai berikut antara lain Ir. Trisasongko Widianto, Dipl.HE sebagai Ketua Umum APPJAKI, Ir. Yaya Supriyatna Sumadinata, M.Eng sebagai Sekretaris, Ir. Netti Malemma, M.M sebagai Bendahara, Dr. Ir. Poltak Sibuea, M.Eng. Sc sebagai Ketua Bidang Etika Profesi, Ir. Mochammad Natsir, M.Sc sebagai Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi, Dra. Affuanie Harahap, M.M sebagai Ketua Bidang Kemitraan dan Advokasi, serta Meylina D. Hasbullah, S.T., M.M sebagai Ketua Bidang Humas dan Publikasi.

Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Khalawi. (*)

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB