Masa Sanggah Berakhir, 74 Pelamar Lolos Jadi CASN di Kementerian PANRB

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masa sanggah bagi pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berakhir sejak akhir Desember lalu. Sebanyak 74 pelamar kini dinyatakan lolos menjadi CASN di kementerian yang berada di bawah naungan Tjahjo Kumolo ini.

Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Pengumuman No. B/1/KP.01.00/2022 tentang Hasil Sanggah Pelamar Pengadaaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa 59 orang lolos di formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) dan 15 orang lolos di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Selanjutnya, para peserta yang lulus diwajibkan untuk mengikuti verifikasi berkas yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (12/01) mendatang. Verifikasi berkas akan dilakukan pada dua sesi, yakni pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk pelamar di formasi CPNS, dan pukul 13.00-14.00 WIB untuk pelamar di formasi PPPK. Link dan jadwal per sesi akan dikirim ke email masing-masing peserta.

Setelah melakukan verifikasi berkas, peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik. Unggahan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 21 Januari 2022 di portal SSCASN.

Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah adalah hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, SKCK, NPWP, BPJS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, daftar riwayat hidup yang diunduh di laman SSCASN, serta surat keterangan lainnya yang disyaratkan.

Keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu, peserta diminta cermat dan teliti dalam membaca informasi yang disampaikan. “Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih pada Selasa (04/01) ini.

See also  Delegasi G20 EDM-CSWG Dukung Komitmen Global Tangani Permasalahan Lingkungan dan Perubahan Iklim

Berita Terkait

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Commuter Line Yogyakarta Kian Diminati: Tumbuh 17% di Awal 2025

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:53 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:39 WIB