Kementerian PUPR Serahkan Alat Berat Guna Wujudkan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Putri Cempo Surakarta

Tuesday, 11 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berpusat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, pengadaan pengelolaan alat berat oleh Kementerian PUPR tersebut berupa 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator dengan nilai anggaran senilai Rp4,4 miliar melalui APBN 2021,” ujar Cakra Nagara pada acara serah terima pengelolaan alat berat di TPA Putri Compo Surakarta, Senin (10/1/2022). Proses serah terima pengelolaan alat berat tersebut dilaksanakan oleh Kepala BPPW Jawa Tengah Kementerian PUPR Cakra Nagara kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Cakra Nagara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut.

“Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi, tetapi tidak dapat dipungkiri ada permasalahan eksisting di TPA ini, di antaranya usia teknis TPA yang sudah habis sejak tahun 2010 dan rusaknya sebagian alat berat yang ada di TPA,” terang Cakra Nagara.

See also  Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana

Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power, tugas Pemerintah Kota Surakarta adalah menyediakan lahan dan sampah. Guna memenuhi ketersediaan lahan lokasi Pembangunan lnfrastruktur Pengolahan Sampah, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona.

Selain itu untuk kedepannya, operasional PSEL membutuhkan 550 ton sampah per harinya untuk menghasilkan energi listrik sebesar 5 MegaWatt, dengan komposisi sampah 350 ton sampah baru dan 200 ton sampah existing yang ada di TPA Putri Cempo. Diharapkan dengan adanya bantuan alat berat ini akan memperlancar proses pemindahan sampah, baik untuk pembukaan lahan maupun untuk operasional PSEL nantinya.

“Besar harapan kami dengan adanya pengadaan alat berat untuk TPA Putri Cempo ini dapat mendukung kelancaran terwujudnya PSEL di Kota Surakarta yang pada akhirnya dapat menjadi percontohan di Kabupaten/Kota yang lain.” tambah Cakra Nagara.

Sementara Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, beroperasinya pengolah sampah dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan membuat material sampah berkurang dalam 10 tahun. Materialnya (sampah) mencukupi untuk listrik.

“Saya ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pemberian 2 alat berat kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam menunjang suksesnya operasionalisasi PLTSa di Kota Surakarta,” tandas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (*)

Berita Terkait

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9
BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak
Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 17:05 WIB

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan

Thursday, 5 February 2026 - 06:48 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak

Wednesday, 4 February 2026 - 17:09 WIB

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah

Wednesday, 4 February 2026 - 16:31 WIB

Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet

Wednesday, 4 February 2026 - 16:12 WIB

Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:35 WIB

Ekonomi - Bisnis

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB