DAELPOS.com – Pemerintah meningkatkan status awas atas terjadinya lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19, salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19 saat ini.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan kasus Omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. “Perlu dilakukan pemetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron, mengingat saat ini peningkatan varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari,” ujar Gus Muhaimin, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar peningkatan kasus Omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.
“Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini,” urainya.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri, seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam dan bahkan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022.
“Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” paparnya.
Gus Muhaimin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster, guna memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya Omicron.
“Pemerintah bersama para epidemiolog harua terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikaenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, perlu juga diperbanyak tes Covid-19 dan pelacakan, serta memperkuat performa perawatan (treatment) dengan melengkapi kebutuhan sistem kesehatan, seperti mempersiapkan ruang perawatan yang memadai, obat-obatan, sarana prasarana di fasilitas kesehatan yang dapat menunjang perawatan Covid-19, dan juga kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai;.
“Masyarakat juga harus selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan setiap kegiatan dan aktivitas guna mencegah meluasnya penularan virus corona, khususnya di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini telah membentuk transmisi lokal varian Omicron,” tuturnya
Gus Muhaimin juga mengkritisi kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencabut larangan masuk ke Indonesia untuk 14 negara yang berlaku sejak 12 Januari 2022. Larangan tersebut dicabut dengan alasan agar tidak mempersulit pemulihan ekonomi nasional.
“Kebijakan pencabutan tersebut justru akan kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia. Karenanya, pemerintah diharapkan mengkaji kembali keputusan tersebut jangan sampai kebijakan tersebut akan mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi pada Februari 2022,” urainya.
DPR, kata Gus Muhaimin, akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian imbas dari pandemi Covid-19, namun pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan pengendalian Covid-19, sebab jika kondisi pandemi memburuk maka upaya pemulihan ekonomi akan sulit terwujud.
“Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 perlu mempertimbangkan
pembatasan perjalanan luar negeri, mengingat peningkatan kasus Covid-19
yang terjadi belakangan ini diantaranya dibawa oleh pelaku perjalanan
luar negeri (PPLN) dan dikhawatirkan jika tidak ada pencegahan maka
penularan virus akibat transmisi dari luar negeri ini semakin meluas di
Indonesia,” katanya.