Sekat Jalur Cepat Lambat Di Rasuna Said Hambat Akses Rumah Sakit, Komunikolog Hingga Pakar Transportasi Angkat Bicara

Wednesday, 19 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Warga DKI Jakarta baru tahu bahwa ada penyekatan jalur cepat ke jalur lambat yang menghambat akses ke Rumah Sakit di Jalan Rasuna Said. Hal tersebut pun sontak menjadi perbincangan berbagai kalangan hingga di media sosial.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan angkat bicara terkait hal ini, menurutnya tidak ada kebijakan publik yang mutlak apalagi jika dihadapkan dengan persoalan kemanusiaan.

“Saya sudah dengar tentang (penyekatan) itu, yang saya binggung kok sampai sekarang belum dibuka? Gimana kalau kondisi emergency, ini soal nyawa manusia lho. Saya kira Gubernur harus bersikap,” terangnya kepada awak media, Rabu (19/1)

Kang Tamil panggilan akrabnya mengatakan bahwa, penyekatan tersebut bertolak belakang dengan visi misi Anies dalam memimpin DKI Jakarta yang ingin bahagia warganya dan maju kotanya.

“Penyekatan itu jelas-jelas tidak membuat masyarakat bahagia, apalagi yang sedang perlu untuk berobat ke RS Mayapada itu. Ini mencoreng wajah gubernur namanya,” Tandasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengilhami alasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam melakukan penyekatan itu demi mengurangi potensi kemacetan, namun dirinya mengatakan bahwa nyawa manusia harus diutamakan.

“Kalau alasannya macet, bisa dilakukan banyak rekayasa lalu lintas. Ini soal nyawa, ngak bisa tawar menawar. Kadishub harus cepat lalukan pembukaan, ini potensi pelanggaran HAM lho,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pakar transportasi publik Jim Lomen Sihombing bahwa penutupan akses jalur cepat ke jalur lambat di depan Eks Kedutaan Australia membuat warga harus berputar-putar, bahkan dirinya menyayangkan tidak adanya rambu penanda adanya rumah sakit.

“Putaran balik didepan menara kuningan itu tidak bisa masuk ke RS Mayapada karena penyekatan tadi. Jadi banyak orang seolah kena ‘prank’, mereka sudah putar balik disitu tapi ngak bisa masuk, jadi harus putar balik lagi depan Kedutaan Malaysia dan putar lagi didepan gedung KPK. Ngak boleh akses ke rumah sakit dibuat begitu,” jelasnya.

See also  Pemilihan Abnon Jakarta 2023, Tingkatkan Reputasi Jakarta Kota Global

“Bayangkan kalau itu mobil ambulance atau kondisi pasien yang butuh penanganan darurat, tentu akan sangat berbahaya, apalagi itu jalur yang sangat padat di jam kerja,” Ungkapnya

Diketahui bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penyekatan jalur cepat ke jalur lambat di jalan Haji R. Rasuna Said, tepatnya di depan eks Kedutaan Besar Australia. Hal tersebut pun membuat akses masuk ke Rumah Sakit Mayapada dan MMC menjadi terhambat. (*)

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru