Ditandai Peletakan Batu Pertama, Revitalisasi Pasar Mardika Ambon Dimulai

Thursday, 27 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya merevitalisasi Pasar Mardika guna menunjang kegiatan perekonomian masyarakat Ambon. Dimulainya revitalisasi tersebut ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Kamis (27/1/2022) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Dalam sambutan secara virtual, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengharapkan keberlangsungan sinergi dan dukungan dari pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon demi kelancaran pelaksanaan konstruksi.

“Besar harapan saya agar hasil pembangunan pasar ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan,” kata Diana.

Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah mengatakan, ”Untuk mewujudkan keberlanjutan pengelolaan yang tertata, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon agar mulai menyiapkan kelembagaan pengelola pasar yang profesional, alokasi dana pengelolaan, dan memastikan daftar pedagang yang akan menempati kios/los sesuai dengan jenis dagangannya”.

Revitalisasi Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik. Revitalisasi Pasar Mardika dilakukan dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023. Pekerjaan pembangunan dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai penyedia jasa konstruksi dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai penyedia jasa manajemen konstruksi.

Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya diatas 2.000 m2 dan di atas dua lantai, maka dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar menerapkan Building Information Modelling (BIM). Atas dasar hal tersebut diharapkan menjadikan Pasar Mardika sebagai Pasar Pelopor/Pioneer yang menerapkan BIM di Kepulauan Maluku.

See also  Menag: Haji Urusan Suci, Harus Suci Pelaksanaannya

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan semua pihak harus mendukung revitalisasi yang akan dimulai tersebut agar proses pembangunan bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan yakni 480 hari. Sehingga diharapkan pada tahun 2023 masyarakat Kota Ambon sudah bisa menikmati pasar modern.

“Kita harapkan bisa selesai tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat. Saat sudah terbangun nanti, Pasar Mardika akan menjadi ikon baru bagi masyarakat Kota Ambon,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB