DAELPOS.com – Menyikapi pengusiran Dirut Krakatau Steel dari RDP Komisi VII, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga meminta dilakukan investigasi mis-management atau salah urus Krakatau Steel yang dilakukan jajaran BoD Krakatau Steel.
Menurutnya, kesalahan pengelolaan BUMN industri baja ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan menghambat perkembangan industri nasional, karena harga baja nasional tidak lagi kompetif.
“Ketika Krakatau Steel membangun blast furnace terindikasi harga hasil produksinya lebih tinggi dari harga pasar, padahal biaya investasinya sangat besar, artinya ada masalah dalam proses produksi di blast furnace ini. Apakah karena masalah bahan baku atau inefisiensi produksi, atau ada campur tangan pihak lain seperti kartel agar keran impor terus berjalan, ini harus diinvestigasi,” kata Lamhot kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Terbaru, menurutnya, Krakatau Steel malah meminta perlindungan terhadap impor HRC dengan biaya masuk anti dumping (BMAD), tapi menghentikan blast furnace.
Sementara kebutuhan baja dalam negeri belum bisa sepenuhnya dipenuhi oleh Krakatau Steel, menurut Lamhot patut dilakukan investigasi, apakah Krakatau Steel impor terselubung untuk menaikkan keuntungannya dari trading.
“Bisa kita bayangkan BUMN industri baja, yang diharapkan mampu memanfaatkan biji besi nasional untuk menjamin kebutuhan nasional malah mengambil keuntungan dari bisnis trading baja,” ujar Lamhot.
Lamhot menjelaskan, produksi baja Krakatau Steel sendiri ternyata dominan diproduksi oleh Krakatau Steel Posco, perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan Posco dari Korea, di mana pemilikan saham Kraktau Steel hanya 30 persen.