Dorong Transformasi Budaya Kerja Hadapi Era 4.0, Balitbang Kemendagri Internalisasi Nilai BerAKHLAK

Monday, 28 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap menjalankan tugasnya. Upaya ini diyakini mampu menciptakan cara kerja baru untuk menghadapi tantangan di era 4.0.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto dalam diskusi bertajuk “Pemantapan Kompetensi SDM Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri”, Jumat (25/2/2022). Kegiatan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, ini digelar hingga Sabtu (26/2/2022).

Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan Badan Litbang Kemendagri tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap nilai-nilai BerAKHLAK. BerAKHLAK merupakan singkatan dari beberapa nilai utama yang menjadi landasan kerja abdi negara. Nilai tersebut di antaranya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai-nilai BerAKHLAK menjadi fondasi kerja kita untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bagian dari momentum untuk menyatukan pikiran dan lebih mendalami nilai-nilai tersebut.

“Ini dapat menjadi momentum kita untuk meningkatkan kebersamaan. Kita perlu kebersamaan dan kolaborasi. Kita tidak mungkin dapat bekerja sendiri-sendiri. Kita mesti satu pikiran,” katanya.

Pentingnya ASN menjalankan nilai BerAKHLAK juga ditekankan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Lembaga Administrasi Negera (LAN) Tri Widodo yang menjadi salah satu narasumber pada sesi diskusi. Dia misalnya menyoroti salah satu nilai BerAKHLAK yakni kompetensi. Ia mengatakan, kompetensi menjadi keniscayaan untuk ASN di Badan Litbang Kemendagri yang diisi oleh para analis kebijakan.

Tri menjelaskan, sebagai seorang analis dibutuhkan beberapa kompetensi. “Seperti kompetensi pengetahuan, baik berupa teori atau pengalaman yang relevan, kompetensi analisis, dan kompetensi membuat bahan kebijakan, Kompetensi-kompetensi ini menjadi keharusan,” jelasnya.

See also  Gus Halim: Pelaksanaan Program Kemendes Wajib Berbasis IT

Tidak hanya itu, Tri meyakini nilai-nilai yang terangkum dalam BerAKHLAK akan membawa dampak besar untuk kemajuan Indonesia. “Kalau (nilai-nilai) ini sudah menjadi dasar kita, semoga nanti ketika 100 tahun Indonesia merdeka, negara kita sudah menjadi negara yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

Berita Terkait

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB