Misbakhun: Minta OJK Legalkan Pinjol bagi Masyarakat Menjadi Solusi

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melegalkan pinjaman online (pinjol).

Setelah dilegalkan, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, OJK bisa melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, hal tersebut sudah kerap kali disampaikannya secara resmi dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan OJK di DPR RI.

Misbakhun menuturkan, masyarakat saat ini sangat membutuhkan pinjol. Alasannya, bisa memberikan pinjaman dengan proses cepat dan mudah.

“Seringkali, masyarakat membutuhkan dana mendadak dan butuh cepat. Nah, pinjol bagi masyarakat menjadi solusi. Karena itu, lebih baik pinjol dilegalkan, tidak dilarang. Dan itu sudah saya sampaikan pada OJK,” kata Misbakhun saat Ngobrol Bareng (Ngobras) Anggota PWI Probolinggo Raya, belum lama ini.

Misbakhun menyakini jika OJK mampu melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

”Misalnya, pengelola pinjol diberikan izin terbatas untuk mengakses data para peminjam. Mungkin hanya foto peminjam. Tidak sampai mengakses seluruhnya,” jelasnya.

Bila sudah dilegalkan, menurut pandangan Misbakhun, tidak menutup kemungkinan pengelola pinjol berlomba memberikan bunga rendah untuk meningkatkan jumlah peminjam.

Kemudian, pengelola pinjol berlomba meningkatkan pelayanan. Sehingga layanan pinjol lebih aman dan nyaman.

”Kalau soal bunga, sebenarnya hampir sama dengan kartu kredit, besar. Tapi karena memang dibutuhkan, masyarakat banyak memilih jalan pinjam ke pinjol itu,” tutup Misbakhun.

See also  Satu Persatu Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Hari Ini Abdul Latif

Berita Terkait

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 22:35 WIB

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Berita Terbaru