Misbakhun: Minta OJK Legalkan Pinjol bagi Masyarakat Menjadi Solusi

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melegalkan pinjaman online (pinjol).

Setelah dilegalkan, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, OJK bisa melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, hal tersebut sudah kerap kali disampaikannya secara resmi dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan OJK di DPR RI.

Misbakhun menuturkan, masyarakat saat ini sangat membutuhkan pinjol. Alasannya, bisa memberikan pinjaman dengan proses cepat dan mudah.

“Seringkali, masyarakat membutuhkan dana mendadak dan butuh cepat. Nah, pinjol bagi masyarakat menjadi solusi. Karena itu, lebih baik pinjol dilegalkan, tidak dilarang. Dan itu sudah saya sampaikan pada OJK,” kata Misbakhun saat Ngobrol Bareng (Ngobras) Anggota PWI Probolinggo Raya, belum lama ini.

Misbakhun menyakini jika OJK mampu melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

”Misalnya, pengelola pinjol diberikan izin terbatas untuk mengakses data para peminjam. Mungkin hanya foto peminjam. Tidak sampai mengakses seluruhnya,” jelasnya.

Bila sudah dilegalkan, menurut pandangan Misbakhun, tidak menutup kemungkinan pengelola pinjol berlomba memberikan bunga rendah untuk meningkatkan jumlah peminjam.

Kemudian, pengelola pinjol berlomba meningkatkan pelayanan. Sehingga layanan pinjol lebih aman dan nyaman.

”Kalau soal bunga, sebenarnya hampir sama dengan kartu kredit, besar. Tapi karena memang dibutuhkan, masyarakat banyak memilih jalan pinjam ke pinjol itu,” tutup Misbakhun.

See also  Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB