Eva Yuliana: Pencegahan Kasus Narkoba Bisa Dimulai Lewat Desa Siaga

Wednesday, 9 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana ( foto Istimewa )

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan pandangannya terkait dengan tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Menurut Eva, dari hasil laporan aparat penegak hukum di wilayah Sumut, angka pengguna narkoba yang menyentuh hingga 1,8 juta jiwa perlu mendapat perhatian khusus untuk menekan angka tersebut. Untuk itu Eva menyarankan perlu ada langkah pencegahan, salah satunya lewat Desa Siaga.

“Saya menyarankan untuk penyelesaian atau menghadapi pencegahan juga penyelesaian kasus narkoba ini dimulai dari berbasis desa. Jadi kita fokus menyelesaikan dengan berbasis kekuatan desa, salah satu contohnya ada Desa Tangguh atau ada Desa Siaga,” ucap Eva saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3/2022).

Secara teknis, lanjut politisi Partai Nasdem ini, pihak aparat dalam hal ini kepolisian dan  BNNP harus aktif turun ke masyarakat desa memberikan penguatan baik itu dalam bentuk sosialisasi atau kegiatan positif yang dapat meminimalisir adanya perbuatan yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika.

“Dimulai dari masyarakat di level desa untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang ada khususnya dalam hal ini adalah persoalan narkotika disambut baik alhamdulillah oleh Polda dan BNNP Sumut untuk bekerja sama dalam pembuatan penguatan penguatan berbagai desa untuk meminimalisasi penggunaan atau kasus-kasus narkoba yang ada di Sumatera Utara ini,” tuturnya.

Tak hanya masalah narkotika, legislator dapil Jawa Tengah V ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut atas pencapaian di bidang pemberantasan korupsi. “Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara karena berhasil mendapatkan penghargaan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara, khususnya bisa mampu mengembalikan uang negara sampai nilai Rp23 miliar. Ini tentu prestasi yang harus dipertahankan dan juga ditingkatkan dalam tahun mendatang,” tutupnya.

See also  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB