Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tetap Fokus Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah akan tetap fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 mendatang, hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD pihak  pemerintah akan fokus pada jadwal pemilu 2023, untuk permasalahan partai politik, sudah menjadi urusan Dewan Perwakilan Raktay (DPR).

“Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pemilu presiden dan wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mahfud MD, dilansir dari Republika,  Senin 21 Maret 2022.

Ia juga mengatakan, adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), merupakan hal yang wajar dan lumrah.

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada 2024 ada pemilu presiden dan wakil presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,” ucap Mahfud menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan pada Senin mendatang.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,” ucap Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

See also  Anies Lepas Kontingen Jakarta ke Pesparawi Nasional 13

“Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.***

Berita Terkait

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI
3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan
Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Thursday, 17 September 2026 - 19:22 WIB

3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan

Wednesday, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB