Tim Kejari Dumai Tangkap DPO Tengku Said Saleh

Saturday, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Tindak Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai berhasil menangkap buron pelaku kejahatan atas nama : Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di Jl.Belimbing,Kelurahan Rimba Sekampung,Kecamatan Dumai Kota.

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri, SH., MH,  Jumat (01/10/2019).

Kapuspenkum mengatakan,  terpidana telah ditetapkan menjadi DPO semenjak 20 Maret 2019 berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Nomor : PRIN-436/N.4.13/Euh.3/03/2019.

“Hal ini merupakan Buron ke – 142 sampai dengan hari ini Jumat, 01 November 2019 yang berhasil di bekuk oleh Kejaksaan RI di tahun 2019,”katanya.

Dijelaskannya,  semenjak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu, keberhasilan tangkap buronan pelaku kejahatan sudah mencapai 349 orang yg terdiri dari tersangka, terdakwa, dan terpidana.

“Buron DPO Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terkait pidana Percobaan Penyelundupan Manusia, melanggar ketentuan pasal 120 ayat (2) UU RI NO. 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” terangnya. 

Kapuspenkum menjelaskan, sesuai amar putusan MA.RI No. 663KPid.Sus/2018 tgl 11/10/ 2018 dg vonis penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, terpidana buron Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di masukkan ke Rumah Tahan (Rutan) Dumai guna menjalani proses hukumannya,”tegasnya. (RED)

See also  Dukung Produktivitas Pertanian, Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur Kerakyatan di Jawa Barat

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru