DAELPOS.com – Penghilangan kata “madrasah” dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi polemik.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut memberikan tanggapan terkait hal itu.
Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas saat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan. Terlebih, hilangnya kata madrasah sebagi satuan pendidikan formal yang sudah sekian lama ada dan menjadi bagian dari sejarah, menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat.
Disamping itu, peran madrasah juga begitu penting diperlukan terhadap pendidikan karakter bagi generasi sejak dulu hingga sekarang.
Karenanya Wakil Ketua MPR RI itu mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Rstek), Nadim Makariem untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas.
“RUU Sisdiknas ini harus dipelajari dulu dan tidak untuk dibahas sekarang,” jelas Zulkifli Hasan kepada wartawan, di sela kunjungannya di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Karanganyar, Kamis (31/3/2022).
Ia menambahkan, tembusan terkait RUU tersebut seharusnya dibagikan terlebih dahulu kepada segenap komponen masyarakat juga melakukan sosialisasi secara transparan, agar nantinya tidak terjadi pengulangan klarifikasi dari Mendikbud ketika masyarakat merasa mengetahui adanya kejanggalan.
“Kita minta bahan atau tembusannya dibagikan dan biarkan dipelajari dulu oleh ormas-ormas Islam maupun komponen masyarakat lainnya. Kalau ini tidak dilakukan nanti bisa geger lagi. Seperti saat ini, baru peniadaan kata madrasah kan sudah geger, belum lagi penghapusan satuan pendidikan lainnya. Jangan sampai hal ini justru menjadi polemik di tengah masyarakat dan Mendikbud berulang-ulang atau dikit-dikit klarifikasi,” tandasnya.