Program Sanitasi di Kota Jambi, Kementerian PUPR Kembangkan TPA Sampah Talang Gulo dengan Sistem Sanitary Landfill

Sunday, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, Provinsi Jambi dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pengembangan TPA Sampah Talang Gulo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Selain Kota Jambi, terdapat kota/kabupaten lain yang menjadi percontohan dalam program tersebut, seperti Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sampah Talang Gulo mulai dikerjakan sejak 2018 hingga 2020 dengan biaya senilai 14 juta euro. Pemilihan TPA Sampah Talang Gulo untuk pilot project program ERIC-SWM karena TPA eksisting Talang Gulo di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi yang dibangun pada tahun 1997 sudah overload dan dikhawatirkan tidak akan bisa lagi menampung sampah yang ditimbulkan setiap harinya. Untuk itu, dibangun TPA sampah yang baru dengan sistem sanitary landfill yang lokasinya sama dengan TPA lama dengan luas lahan 21,3 hektare.

Pengembangan infrastruktur TPA Sampah Talang Gulo meliputi pembangunan area landfill seluas 5,2 hektare atau 620.000 m3, sarana pengolahan air lindi (leachete treatment plant) berkapasitas 250 m3/hari, sarana pemilahan sampah berkapasitas 35 ton/hari, sarana pengolahan kompos berkapasitas 15 ton/hari, dan bangunan fasilitas penunjang lainnya, seperti kantor pengelola, jembatan timbang, dan whorkshop.

See also  Masyarakat Tulang Bawang Dapat Segera Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

Dengan sistem sanitary landfill, TPA Talang Gulo memberikan manfaat untuk meningkatkan akses layanan persampahan bagi 600 ribu jiwa masyarakat Kota Jambi serta menghasilkan produk kompos hingga 15 ton/hari. Sistem ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dengan memilah sampah organik hingga 35 ton/hari dan mengolah air lindi sekitar 250 m3/hari.

Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol, sehingga dapat meminimalisir pencemaran tanah, udara, dan air di sekitarnya. (*)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB