PPKM Diperpanjang 2 Minggu ke Depan untuk Evaluasi Situasi Pandemi

Wednesday, 11 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Mei 2022. Kebijakan yang dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali ini, didasarkan pada data perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang selalu dimonitor dan dievaluasi setiap minggunya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, saat diwawancarai via telepon oleh Pusat Siaran Jaringan Berita Nasional dan Kantor Berita Radio RRI Programa 3, Selasa (10/5/2022).

“PPKM sebagai strategi penanganan (Covid-19) di Indonesia, sangat spesifik di Indonesia, tidak dapat diperbandingkan dengan negara lain. (Dengan) memonitor perkembangan kasus mingguan, sehingga mengetahui tren untuk segera mengambil langkah-langkah untuk perbaikan, baik pengetatan maupun pelonggaran,” papar Safrizal.

Perpanjangan PPKM kali ini juga mempertimbangkan situasi usai libur Lebaran 2022, yang berdasarkan penambahan kasus aktif Covid-19 terpantau masih dalam kondisi landai dan tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

“Setelah satu minggu Lebaran terlihat angka masih landai, tidak ada peningkatan kasus signifikan, namun masih menunggu evaluasi selama dua minggu ke depan,” terang Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

Namun, mengingat masa inkubasi virus yang dapat mencapai 14 hari, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus waspada dan tetap berkonsentrasi dalam mengantisipasi segala kemungkinan. Terlebih, saat ini masih adanya penambahan kasus harian.

“Belum free sama sekali, belum zero case. Indonesia belum punya planning untuk zero case seperti beberapa negara lain, tapi masih menetapkan minimum case,” terang Safrizal.

See also  Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Karena itu, lanjut Safrizal, perpanjangan PPKM ini juga diharapkan dapat menjaga kewaspadaan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat umum. Apalagi ditambah dengan peran media yang sangat strategis dalam menyebarkan informasi, sehingga kondisi terus membaik.

“Tetap harus waspada, oleh karenanya peran media dan komunikasi publik penting. Tetap melindungi diri sendiri dan yang lain dari potensi terkena (Covid-19),” tandas Safrizal.

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru