Dukung Program Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Libatkan TP PKK

Monday, 30 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) merupakan sebuah organisasi besar yang mampu menyentuh hingga tingkat keluarga. Organisasi tersebut perlu diberdayakan agar mampu berkinerja maksimal. Karena itu, kepala daerah diminta memerintahkan jajarannya agar melibatkan TP PKK dalam menjalankan program kerjanya.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat acara Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (30/5/2022).

“Rekan-rekan kepala daerah menugaskan kepada kepala dinas untuk mengikutsertakan di dalam programnya (dengan melibatkan) PKK,” pinta Mendagri.

Pelibatan tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan terhadap TP PKK agar tetap berjalan. Hal ini mengingat anggaran yang dimiliki TP PKK nyaris tidak ada. Mendagri mengatakan, tidak ada organisasi yang mampu bertahan tanpa adanya dukungan anggaran.

Mendagri menuturkan, TP PKK telah banyak mendukung program pemerintah. Hal itu seperti membagikan masker dan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dukungan lainnya, lanjut Mendagri, dapat dilakukan pemerintah daerah dengan memberikan anggaran hibah kepada TP PKK. Meski pemberian hibah tersebut perlu didampingi dalam hal pelaporan penggunaan anggarannya, agar tak menjadi keliru dan berujung ke permasalahan hukum.

“Oleh karena itu, buat ada anggota (atau) didampingi personel yang paham tentang membuat pertanggungjawaban anggaran,” kata Mendagri.

Mendagri juga mengimbau kepala daerah agar mendorong para perusahaan di daerah memberikan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program TP PKK. Mendagri menegaskan, CSR merupakan anggaran yang wajib disisihkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

See also  Sekjen Kemendagri Minta Biro Hukum Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Adapun Penjabat Ketua TP PKK di 5 Provinsi yang dilantik tersebut di antaranya, Penjabat Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung Sri Utami Soedarsono, Penjabat Ketua TP PKK Banten Tine K. Al Muktabar, Penjabat Ketua TP PKK Gorontalo Gamaria Purnamawati Hendra Noer, Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Barat Yulia Zubir Akmal, dan Penjabat Ketua TP PKK Papua Barat Roma MP Waterpauw.

Berita Terkait

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor, Jalur Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka
Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Thursday, 10 September 2026 - 18:58 WIB

Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB