Kemendagri Lakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik

Thursday, 9 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) melakukan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan partai politik. Kali ini, penandatanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar bersama Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto. Agenda itu berlangsung di Rumah PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Dalam sambutannya, Bahtiar menjelaskan, Indonesia memiliki sistem kepartaian yang relatif baik dan cukup kuat. Realitas tersebut diyakini bakal meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih andal. Terlebih lagi, partai politik juga disebutkan di dalam konstitusi.

“Kalau negara ini mau konsisten sebagai negara demokrasi, maka partai politik ini juga harus juga sehat. Jadi ibaratnya, negara ini berhenti juga sebagai negara demokrasi, kalau partai politik ini bubar,” ujar Bahtiar dalam acara Silaturahmi dan Ramah Tamah serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik tersebut.

Karena itu, tambah Bahtiar, partai politik perlu didukung dan diperkuat. Salah satunya melalui pengalokasian pendanaan. Dirinya melanjutkan, dukungan pendanaan bagi partai politik telah diupayakan berbagai pihak. Hal ini sebagai ikhtiar dalam memacu kualitas demokrasi bagi negara. Selain itu, juga bakal mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik di Indonesia.

Bahtiar melanjutkan, dukungan pendanaan bagi partai politik diberikan guna memacu sistem kepartaian yang sehat di Indonesia. Sebab, langkah itu dapat membantu partai dalam menyiapkan proses, sekaligus kaderisasi politik, yang nantinya akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Kalau negara ini mau selamat demokrasinya (mari) perbaiki partai politik. Caranya? Ya perbaiki pendanaannya,” tandasnya.

Adapun bantuan keuangan partai politik tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Aturan ini menyebutkan, partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

See also  Pembukaan Program Studi Magister Manajemen Bencana Universitas Andalas, Kementerian PUPR: Terus Berinovasi Manfaatkan Teknologi untuk Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM
Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik
Kementerian PU dan Asian Development Bank Jajaki Kerja sama Pembiayaan Infrastruktur Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Wamenperin Dukung Rencana IAS Kembangkan Kawasan Aerotropolis
Wakil Ketua Komite III DPD RI Kritisi Pengurangan Masa Tinggal Haji

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 18:51 WIB

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

Tuesday, 14 January 2025 - 18:46 WIB

Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM

Tuesday, 14 January 2025 - 18:43 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta

Tuesday, 14 January 2025 - 16:38 WIB

Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM

Tuesday, 14 January 2025 - 14:49 WIB

Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik

Berita Terbaru

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK-IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:08 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada Tahun 2024

Wednesday, 15 Jan 2025 - 12:56 WIB