PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

Monday, 13 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

“Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan,” katanya.

Sebelumnya, dalam kurun 2017 – 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun.

Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. “Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah,” jelas Darmawan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Menurut Darmawan, Presiden juga ingin sektor bisnis dan industri yang menjadi penopang perekonomian nasional terus berjalan sangat kokoh. Untuk itu, pemerintah pun tak menyesuaikan pelanggan bisnis dan industri.

See also  Lewat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” tambah Darmawan.

Berita Terkait

Haidar Alwi Dorong Tambang Rakyat NTB sebagai Percontohan Nasional Keadilan Ekonomi
Inovasi Artificial Intelligence (AI) Karya Kolaborasi Perwira Pertamina dan AI Accelerate Dorong Peningkatan Omzet UMKM dan Optimalisasi Pemasaran Digital
Pertamina Dorong 152 Produk UMKM Binaan Mendunia di Korea Import Fair 2025
PGTC 2025: Pertamina Ajak Generasi Muda Berwirausaha
BigBox-AI Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan
Dukung Pengembangan IKN dan KEK Batulicin, Hutama Karya Bangun Jembatan Penghubung Vital di Kalimantan Selatan
Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan Mahasiswa
KPR Nakes: Bank Mandiri Gandeng ARSSI

Berita Terkait

Monday, 14 July 2025 - 18:36 WIB

Haidar Alwi Dorong Tambang Rakyat NTB sebagai Percontohan Nasional Keadilan Ekonomi

Sunday, 13 July 2025 - 20:42 WIB

Inovasi Artificial Intelligence (AI) Karya Kolaborasi Perwira Pertamina dan AI Accelerate Dorong Peningkatan Omzet UMKM dan Optimalisasi Pemasaran Digital

Saturday, 12 July 2025 - 17:23 WIB

Pertamina Dorong 152 Produk UMKM Binaan Mendunia di Korea Import Fair 2025

Friday, 11 July 2025 - 22:01 WIB

PGTC 2025: Pertamina Ajak Generasi Muda Berwirausaha

Friday, 11 July 2025 - 15:55 WIB

BigBox-AI Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB