DAELPOS.com – Kota Jambi merupakan daerah selanjutnya yang akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Jambi akan menjadi MPP ke-59 di Indonesia dan yang ke-9 di Pulau Sumatra.
MPP di Tanah Pilih Pesako Betuah ini rencananya akan diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha pada Senin (20/06).
“Dengan diresmikannya MPP ini nanti, kami ingin MPP Kota Jambi dikenal masyarakat bukan karena meriahnya peresmian atau megahnya gedung, namun karena kehadirannya menjawab segala kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Minggu (19/06).
Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP dengan Kementerian PANRB pada tahun 2021. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terwujudnya pusat pelayanan terintegrasi ke tengah masyarakat Jambi.
Berada di kawasan Kota Baru, Jambi, MPP ini melayani 130 jenis layanan dari 31 instansi yang tergabung di dalamnya. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi dan Kota Jambi, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.
Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus layanan, MPP Kota Jambi menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang dapat digunakan. Beberapa diantaranya adalah tempat bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, cafetaria, dan informasi publik.
Masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya kini dapat berkunjung ke MPP ini setiap hari Senin hingga Jumat. Di hari Senin hingga Kamis, MPP ini beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB, sementara pada hari Jumat jam operasionalnya dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.