RUU Pemekaran Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Demi Kemajuan Pembangunan Papua

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/6/2022).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap syukur atas disahkannya tiga RUU tersebut. Dia menegaskan bahwa penyusunan RUU ini telah melalui proses panjang, termasuk menjaring aspirasi masyarakat.

“Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua,” kata Mendagri.

Mendagri juga menegaskan, pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP) telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini.

“Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat,” jelas Mendagri.

Dengan disahkannya tiga RUU Pemekaran Papua menjadi UU, Mendagri berharap semua pihak menerima dan mendukung upaya percepatan pembangunan Papua untuk kesejahteraan masyarakat Papua tersebut.

See also  Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Kemantapan Jalan Nasional di Provinsi Banten

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru