Telah Lahir Gajah Betina di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan

Thursday, 14 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menjelang Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) mendapatkan kabar gembira dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21 Padang Sugihan. Telah lahir dengan selamat, sehat dan lengkap sempurna seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dengan jenis kelamin betina.

“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.

Bayi gajah tersebut lahir pada hari Rabu, 13 Juli 2022, yang diperkirakan pada pukul 05.00 dini hari, di areal PLG RKW XV SM Padang Sugihan. Bayi gajah tersebut merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18 dan indukan gajah jantan Gapula (31 tahun) asal Talang Mante Banyuasin, yang merupakan gajah binaan PLG Jalur 21 Padang Sugihan yang dirawat oleh mahout Hariyanto. Saat ini jumlah gajah binaan di PLG Jalur 21 Padang Sugihan total sebanyak 28 ekor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri bayi gajah diperoleh data yaitu tinggi badan 77 cm, lingkar badan 102 cm, lingkar kaki belakang 49 cm, lingkar kaki depan 50 cm, panjang ekor 39 cm, dan panjang belalai 36 cm. Struktur organ fisik tubuh luar antara lain kepala sempurna, telinga kiri kanan lengkap, badan lengkap, kaki depan (kiri dan kanan) lengkap sempurna, kaki belakang (kiri dan kanan) lengkap sempurna, ekor sempurna.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK, Indra Eksploitasia, menjelaskan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa prioritas berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan Dua Puluh Lima Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan Populasinya sebesar 10%. Satwa ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018. Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam kategori Endangered (terancam punah) menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

See also  Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

“Apresiasi kepada BKSDA Sumsel yang telah berhasil mengelola PLG sehingga tujuan pelestarian satwa gajah dengan meningkatkan populasi gajah dapat tercapai melalui program exsitu link to insitu. Kedepan, melalui program tersebut dengan lahirnya anak-anak gajah di exsitu dapat menambah keragaman genetik populasi di alam. Semoga gajah sumatera di habitat alam khususnya Sumsel dan di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari,” ungkap Indra.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Daerah

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Sunday, 11 Oct 2026 - 10:24 WIB