KPU Berencana Bangun Super App, Permudah Layanan Pemilu

Friday, 15 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos ( foto Istimewa )

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan dapat membangun super app untuk sistem elektronik pemilu  dengan tujuan memberikan kemudahan layanan kepemiluan.

Super app adalah platform mobile atau aplikasi web yang dapat menyediakan sejumlah layanan. 

“Semuanya bisa dalam satu genggaman, partai politik atau masyarakat pemilih bisa mengakses sistem elektronik yang dibutuhkan dalam satu genggaman,” kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Betty mencontohkan super ​​app seperti milik perusahaan Gojek ataupun Grab, para pengguna bisa mengakses banyak layanan yang dibutuhkan hanya dengan satu aplikasi saja seperti butuh sarana transportasi, pemesanan makanan, pemesanan belanja di minimarket, sampai soal kesehatan.

Dia mengatakan dalam kepemiluan, peserta pemilu atau pun masyarakat sebagai pemilih tidak akan tahu soal adanya Silon, Sipol, Sirekap, Silog, Sidalih jika tidak sedang pemilu.

Atau kalau tahu pun, menurut dia, mungkin hanya salah satu saja dari keberadaan sistem elektronik kepemiluan itu.

Namun,  dengan seluruh sistem kepemiluan terintegrasi dalam satu super app, nantinya peserta pemilu atau pemilih bisa mengetahui dan memanfaatkan sistem tersebut dengan efisien.

“Tinggal nanti soal akses super app, nanti dipecah apakah hanya reader-kah atau bisa menginput data di sistem,” ujarnya.

Contohnya, pemilih bisa memanfaatkan sistem elektronik kepemiluan itu untuk melihat data pemilih yakni apakah mereka sudah terdaftar atau belum.

Akses lainnya seperti partai politik yang bisa menginput data di sistem informasi partai politik.

See also  3 Usulan KPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Global

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB