Usut Penyelewengan Dana Donasi, Baresrim Periksa Eks Presiden ACT Untuk Kelima Kalinya

Friday, 15 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan siang ini terhadap Presiden dan eks Presiden ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana. Terhitung jadwal itu, Bareskrim terhitung sudah memeriksa Ahyudin sebanyak lima kali.

Hal itu disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Andri Sudarmaji dalam keterangannya. Selain Ahyudin, Andri menyebut Presiden ACT Ibnu Khajar akan diperiksa Jumat (15/7).

“Untuk Ibnu Khajar ditunda pemeriksaannya jadi besok jam 14.00,” ungkap Andri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kini Ahyudin sudah tiba di Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, mantan Presiden ACT yang sudah nonaktif sejak Januari 2022 itu datang pada pukul 13.25 WIB

Ke Bareskrim, Ahyudin terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Ahyudin mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik. Udah, nanti pas pulang diberi tahu ya,” kata Ahyudin kepada wartawan.

Pemeriksaan Ahyudin itu juga dimintai konfirmasi lewat pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun menyebut datang terpisah dengan Ahyudin karena harus berkoordinasi dengan penyidik.

“Yes (diperiksa lagi hari ini). Ada rekan saya yang mendampingi. Saya ke Mabes tapi terpisah karena saya harus koordinasi dulu,” kata Pupun dalam keterangannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan donasi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polri kembali memeriksa mantan presiden dan petinggi ACT hari ini.

Pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakan yang kelima kalinya. Keduanya mulai diperiksa pada Jumat (8/7).

Setelah diperiksa pada Rabu (13/7), Ahyudin menyebut ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri soal laporan keuangan ACT. Ahyudin diperiksa Bareskrim dari pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.

See also  Jelang Lebaran, Satpol PP DKI Gelar Patroli Cipta Kondisi

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB